Indonesia - Tiongkok Perkuat Komitmen Jaga keberlanjutan Ekosistem Laut sesuai Prinsip Ekonomi Biru

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan penandatanganan MoU untuk memperbarui kerja sama dengan Republik Rakyat Tiongkok (Humas KKP)

Jakarta,Balinesia.id - Indonenesia dan 
Republik Rakyat Tiongkok atau RRT sepakat tetap menjaga komitmen dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut sesuai prinsip ekonomi biru.

Komitmen itu ditunjukkan dengan upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kementerian Sumber Daya Alam Tiongkok dengan memperbarui kerja sama di bidang kelautan untuk mendukung penguatan ekonomi dua negara..

Hal itu sebagaimana tertuang dalam dokumen Implementing Arrangement (IA) yang ditandatangani secara sirkuler pada Selasa (26/7/2022).

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono melalukan penandatanganan di Jakarta dan Menteri Sumber Daya Alam RRT, Wang Guanghua di Beijing.

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono
berharap kerja sama ini menjadi pendorong majunya sektor kelautan dan perikanan Indonesia.

"Harapannya, kesejahteraan masyarakat meningkat dan ekologi terjaga dengan baik," tutur Menteri Trenggono  dalam rilis resmi KKP.

Kerja sama kelautan antara KKP dan Kementerian Sumber Daya Alam Tiongkok meliputi kerja sama teknis bersama dalam topik yang relevan dengan sektor kelautan. Kemudian Pengelolaan pesisir terpadu, mitigasi dan adaptasi di pesisir dan pulau-pulau kecil.

Kemudian, kerja sama di bidang pengembangan ekonomi biru, serta kerja sama peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Kesepakatan bentuk kerja sama yang dilakukan seperti berbagi informasi sektor kelautan, kegiatan pengembangan kapasitas dan berbagi pengetahuan termasuk pendidikan resmi dan vokasional.

Penandantangan dokumen Implementing Arrangement antara KKP dan Kementerian SDA Tiongkok tersebut menjadi babak baru kerja sama kelautan dua negara setelah habis masa berlakunya pada tahun 2016.

Kedua negara juga tengah membahas lebih lanjut pembaruan kerja sama di bidang perikanan.
 
Untuk hubungan perdagangan produk perikanan dua negara selama ini terjalin baik. Neraca perdagangan produk perikanan Indonesia terhadap Tiongkok tahun 2018-2022 terus mengalami surplus.  

Nilai ekspor produk perikanan Indonesia pada semester I 2022 mencapai USD 485 juta, sedangkan nilai impornya mencapai USD 56 juta.

Diketahui, MoU Penguatan Kerja Sama Maritim antara Pemerintah Indonesia dan Tiongkok yang ditandatangani pada 5 Juni 2021 oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan State Councilor merangkap Menteri Luar Negeri Tiongkok, meliputi kerja sama ekonomi, perdagangan, politik, keamanan, pertahanan.

Selanjutnya, kerja sama maritim mencakup pemberantasan IUU Fishing, kerja sama perikanan budidaya, pengolahan hasil perikanan, cold storage dan pemasaran, serta kerja sama alih teknologi dan alih pengetahuan. ***


Related Stories