Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan Risiko Penularan Flu Burung, Ini Cara Mencegahnya!

Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan Risiko Penularan Flu Burung, Ini Cara Mencegahnya! (Trenasia)

JAKARTA - Indonesia kini dilaporkan sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan flu burung (Avian Influenza) pada manusia. Kewaspadaan ini menyusul adanya laporan dari WHO dalam beberapa hari terakhir mengenai kasus infeksi flu burung pada manusia.

Seperti yang dilansir dari laman resmi Sehat Negeriku, berdasarkan laporan terbaru WHO yang terbit 11 Juni 2024 lalu, kasus infeksi virus Avian Influenza Tipe A (H9N2) pada manusia terdeteksi pada seorang anak yang tinggal di negara bagian Benggala Barat, India. Anak tersebut dikabarkan memiliki riwayat kontak dengan unggas tapi telah pulih sehingga dapat diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, M.K.M. juga menyebutkan bahwa pihaknya senantiasa memantau strain Avian Influenza yang berpotensi menular pada manusia.

“Sesuai dengan komitmen global, di sektor kesehatan manusia, strain yang dilakukan pemantauan adalah HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza), yaitu H5 di Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) tier 4 maupun LPAI (Low Pathogenic Avian Influenza) yaitu H7, H9, dan yang lainnya di Labkesmas Rujukan Nasional,” jelas Farchanny di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024 seperti yang dikutip dari Sehat Negeriku pada Jumat, 21 Juni 2024.

HPAI sendiri adalah virus Avian Influenza yang sangat patogen dan menyebabkan penyakit serius serta mortalitas tinggi pada unggas yang terinfeksi. Sementara itu, LPAI termasuk virus Avian Influenza patogen rendah yang tidak menyebabkan tanda-tanda penyakit atau penyakit ringan pada ayam atau unggas.

Menurut informasi Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, strain virus Avian Influenza kategori HPAI dan LPAI Tipe A dapat menyebabkan infeksi penyakit ringan hingga parah pada manusia yang terinfeksi.

Pemantauan Virus Avian Influenza di Indonesia

Pemantauan strain HPAI strain H5 di Indonesia dilakukan dengan meningkatkan surveilans sentinel Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Illnesses (SARI) dari adanya faktor risiko kontak langsung dengan unggas sakit atau mati mendadak dan lingkungan yang terkontaminasi.

“Kemudian meningkatkan surveilans infeksi pernapasan akut berat dengan faktor risiko untuk deteksi dini suspek flu burung,” lanjut Farchanny.

“Kami menghimbau para peternak ayam, itik, sapi atau hewan lainnya untuk menerapkan pengelolaan ternak dan kandang ternak dengan menerapkan higiene dan sanitasi yang benar selalu melakukan desinfeksi dan cuci tangan” lanjutnya. Jangan menjual hewan sakit dan bila ada kematian ternak mendadak dan dalam jumlah besar segera laporkan.

Pengawasan Risiko Penularan Flu Burung di Indonesia

Indonesia juga turut memperkuat pengawasan di pintu masuk negara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan flu burung. Hal tersebut dilakukan terutama terhadap pelaku perjalanan dari negara-negara yang melaporkan adanya kasus infeksi flu burung.

Achmad Farchanny Tri Adryanto menjelaskan mengenai hal-hal yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengawasi risiko penularan flu burung di Indonesia, seperti berikut ini.

  1. Meningkatkan pengawasan terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan Dalam Negeri dari negara atau daerah yang melaporkan adanya kasus flu burung, baik pada manusia, penumpang di pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas barat darat negara. 
  2. Meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kepada pelaku perjalanan, terutama daerah/negara yang sedang terdeteksi kasus flu burung pada manusia dan yang menunjukan gejala Influenza Like Illness (ILI) serta memiliki risiko terpapar unggas atau produk unggas, dan pengambilan spesimen swab sesuai pedoman yang berlaku.
  3. Mengintensifkan pelaksanaan surveilans ILI di site sentinel 14 UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, dan melakukan pengambilan spesimen pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sesuai pedoman yang berlaku.
  4. Melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, dan rumah sakit rujukan setempat untuk meningkatkan kewaspadaan dan penanganan flu burung pada manusia, termasuk rujukan spesimen ke laboratorium kesehatan masyarakat regional dan laboratorium rujukan nasional, yakni Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan.
  5. Melakukan pemeriksaan dan penanganan kasus jika ditemukan pelaku perjalanan yang memiliki gejala ILI sesuai pedoman yang berlaku. Keenam, melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh lintas sektor yang berada di wilayah kerja Balai Kekarantinaan Kesehatan.

Cara Mencegah Terkena Flu Burung

Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Achmad Farchanny Tri Adryanto mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai upaya antisipasi penularan flu burung pada manusia. Bagi Anda yang sering bersentuhan dengan unggas, ia menyarankan untuk selalu cuci tangan menggunakan sabun setelah berkontak dengan unggas. Masyarakat juga tidak diperbolehkan untuk mengonsumsi unggas dan mamalia yang sakit serta menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai saat harus melakukan kontak dengan unggas atau hewan mamalia sakit atau mati mendadak.

Anda juga perlu segera melaporkan kepada Dinas Peternakan setempat jika ada kematian unggas atau hewan mamalia secara mendadak dalam jumlah banyak di lingkungan sekitar Anda.

Justina Nur Landhiani

Justina Nur Landhiani

Lihat semua artikel

Related Stories