Imbau Warga Denpasar Patuhi Prokes, Tim Yustisi Sidak Fasilitas Publik

Dalam razia dilakukan, petugas memilih memberikan pembinaan ketimbang menjatuhkan sanksi bagi pelanggar PPKM di Denpasar agar masyarakat sadar pentingnya protokol kesehatan. (Istimewa)

Denpasar, Balinesia.id -  Untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 petugas terus melakukan sosialisasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Level IV dan melakukan sidak di tempat fasilitas umum.

Dalam razia yang dilakukan, petugas memilih memberikan pembinaan ketimbang menjatuhkan sanksi bagi pelanggar PPKM di Kota Denpasar dengan harapan masyarakat semakin sadar akan pentingnya protokol kesehatan.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga menyatakan, Tim Yustisi melakukan Sidak PPKM Level IV di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Minggu 22 Agustus 2021 malam.

Saat penertiban, petugas menjaring tiga orang warga yang terbukti melanggar PPKM Level IV.

Hanya saja mereka tidak diganjar sanksi melainkan diberikan pembinaan dengan pendekatan humanis dan persuasif.

Mereka warga diberikan pembinaan diimbau akan pentingnya mematuhi PPKM dengan disiplin menjaga protokol kesehatan atau prokes.

"Kami meminta mereka, agar tidak melaksanakan kegiatan di tempat fasilitas publik saat PPKM Level IV," ungkap Anom Sayoga.

Mereka kembali diingatkan untuk mematuhi pelaksanaan PPKM Level IV, untuk sementara sementara, tidak melaksanakan berbagai kegiatan di tempat fasilitas publik.

Dengan memberikan pemahaman terus menerus seperti itu, mereka mengerti dan menyadari kesalahannya.

Untuk itu, ke depan, mereka diharapkan tidak melakukan pelanggaran kembali sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya prokes.

Tak lupa, Sayoga mengingatkan masyarakat disiplin menerapkan 5M yakni selalu memakai masker terutama saat beraktivitas keluar rumah, selalu mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Guna menekan penularan Covid-19, pihaknya terus melakukan sidak PPKM secara mobiling atau bergerak oleh Tim Tim Aman Nusa.

Kegiatan secara mobiling dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar.

Tim gabungan ini, menyasar tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan seperti Jalan Setiabudi, Jalan Gambuh, Jalan Gajah Mada, Lapangan Puputan Badung, Jalan Kapten Agung, Lapangan Niti Mandala Renon, Jalan Dewi Sartika, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, Jalan Wahidin, Jalan Gunung Agung.

Kepada masyarakat yang ditemui seperti pedagang, pembeli di lokasi, petugas tak henti menghimbau agar mentaati prokes dan mengikuti aturan yang ada.  

"Kalau ada yang buka lewat dari waktu yang ditentukan, kami minta agar segera ditutup, diberikan pembinaan," tutupnya. (roh)


Related Stories