Harga Komoditas Pangan di Bali Melonjak, KPPU Minta Pengusaha Cari Keuntungan Jangan Terlalu Besar

KPPU melakukan pemantauan harga komoditas pangan menelang bulan suci Ramadan. (KPPU Kanwil IV)

Surabaya, Balinesia.id - Menyusul melonjaknya harga komoditas pangan di sejumlah daerah termasuk Bali, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil IV meminta para pelaku usaha agar jangan mencari keuntungan yang terlalu besar.

KPPU melakukan pemantauan beberapa harga komoditas pangan menjelang bulan puasa Ramadan yang mengalami lonjakan signifikan.

Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Dendy R. Sutrisno dan jajaran melakukan pemantauan komoditas pangan  H-3 menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H.

Selain itu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil IV melakukan survei untuk memantau ketersediaan dan harga komoditas pangan.


KPPU Kanwil IV sebelumnya telah memprediksi, menjelang bulan suci Ramadhan di empat provinsi terdapat kenaikan komoditi dibandingkan dengan tahun 2022.

Harga komoditi di Provinsi Jawa Timur  menjelang bulan Ramadhan pada tahun 2023 mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022.

Kenaikan paling signifikan yaitu komoditas cabai rawit yang mengalami kenaikan sebesar 43%, disusul komoditas telur ayam ras, bawang putih, dan beras yang mengalami kenaikan.

Dendy R. Sutrisno  menyebutkan,
di Provinsi Bali, kenaikan yang paling signifikan yaitu komoditas bawang putih yang mengalami kenaikan sebesar 13%.

"Disusul komoditas bawang merah yang mengalami kenaikan 0,27% dibandingkan tahun 2022," ungkapnya dari keterangan tertulis Senin 20 Maret 2023.

Di NTB Kenaikan yang paling signifikan yaitu komoditas telur ayam ras yang mengalami kenaikan sebesar 18%, disusul komoditas bawang merah yang mengalami kenaikan 12% dan bawang putih yang mengalami kenaikan 16,5% dibandingkan tahun lalu.
 

Di NTT kenaikan yang paling signifikan yaitu komoditas cabai biasa yang mengalami kenaikan sebesar 21%, disusul komoditas bers medium yang mengalami kenaikan 18,62% dan beras premium yang mengalami kenaikan 4,14%.


Lebih lanjut Dendy R. Sutrisno menjelaskan,ada tiga langkah yang dilakukan KPPU dalam pantauan komoditas pangan.

“Pertama, KPPU fokus pada ada tidaknya dugaan penahanan pasokan dan praktek penjualan bersyarat, kedua melakukan koordinasi dengan stakeholder pemangku kebijakan terkait, dan ketiga melakukan advokasi pada pelaku usaha dan Pemerintah Daerah setempat”.

Meskipun beberapa komoditi mengalami kenaikan, namun berdasarkan informasi di lapangan stok pasokan tidak mengalami masalah yang signifikan.

Namun demikian KPPU tetap menghimbau agar pelaku usaha tidak mengambil keuntungan yang terlalu besar

"Tetap menjaga kepentingan konsumen atas ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan," demikian Dendy R. Sutrisno.***

Editor: Rohmat
Tags Dendy R. Sutrisno Bagikan

Related Stories