Baliview
Hampir Sepekan PPKM Darurat, Mobilitas Warga Kota Singaraja Masih Tinggi
Buleleng, Balinesia.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali telah berjalan hampir sepekan. Namun, mobilitas warga di Buleleng, khususnya Kota Singaraja, terevaluasi masih tinggi.
Menyikapi hal itu, Sekda Buleleng, Gede Suyasa, bergerak melakukan pemeriksaan mobilitas warga di empat titik pintu masuk Kota Singaraja pada Jumat (9/7/2021). Empat titik pemeriksaan meliputi gerbang masuk Kota Singaraja di Kelurahan Penarukan, Kelurahan Sukasada (depan Ruang Terbuka Hijau atau RTH Taman Bung Karno), Simpang Jalan Udayana, dan Simpang Banyuasri.
"Berdasarkan evaluasi dari pusat, mobilitas warga di Buleleng masih tinggi. Berkaitan dengan hal itu, dilakukan pemeriksaan di empat titik," katanya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut terlebih dahulu memyasar mobilitas para pegawai atau para pekerja. Pegawai yang menjalankan Work from Home (WFH) tidak boleh keluar rumah untuk pergi ke kantor. Jika karena kepentingan yang sangat mendesak, maka pimpinannya membuat surat tugas kepada pegawai yang bersangkutan untuk boleh keluar atau ke kantor. “Tapi kalau kepentingannya tidak ke kantor, diizinkan untuk keluar rumah,” katanya.
Ia menegaskan, menurut aturan PPKM Darurat, hanya sektor kritikal yang boleh melaksanakan Work from Office (WFO) 100 persen. Sedangkan, untuk sektor esensial bisa WFO 50 persen. Pegawai yang bertugas sebanyak 50 persen itu harus dilengkapi dengan surat tugas. Inilah yang menjadi fokus pemeriksaan saat itu.
"(Sasaran) yang kedua masyarakat atau warga. Kalau warga itu harus menunjukan kartu vaksin. Keluar rumah kepentingannya pun harus jelas. Ini yang ditanya,” ucapnya.
Gede Suyasa mengatakan pengecekan pada hari pertama dilakukan secara humanis oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan pihak kepolisian. Bagi masyarakat sekiranya diharapkan untuk tidak keluar rumah, jika tidak ada urusan mendesak. “Kalau mobilitas ini bisa dikurangi maka akan bisa memberi manfaat terhadap penurunan kasus yang ada di Buleleng,” katanya.
Sementara itu, ia menjelaskan bahwa penyekatan di perbatasan lebih banyak dilakukan kepada pelaku perjalanan antar daerah atau antar kabupaten. Sedangkan, di kawasan kota dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga. Lampu penerangan jalan juga dimatikan pada pukul 20.00 WITA. Namun, tidak seluruhnya melainkan 50 persen secara bergantian. Fasilitas WIFI di tempat umum juga dimatikan.
“Sehingga tidak mengundang keramaian. Warung dan sebagainya sudah sesuai surat edaran jadi pukul 20.00 WITA semuanya sudah tutup. Ya ini kita lakukan supaya bisa menurunkan mobilitas warga,” ucapnya. jpd
