Gubernur Koster: Perkuat Ideologi Kebangsaan

Gubernur Bali, Wayan Koster, saat menerima kunjungan kerja Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila di Ruang Rapat Gedung Gajah, Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha, Denpasar, Kamis (10/12/2020).
DENPASAR - Perkembangan situasi dan kondisi bangsa belakangan menjadi kekhawatiran tersendiri oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Ia menilai semua persoalan yang membuat stabilitas bangsa kurang kondusif ini berakar dari persoalan pemahaman Ideologi Pancasila yang baik dan benar sebagai pengikat bangsa.
 
“Kita sudah merdeka sejak tahun 1945, tapi masalah ideologi ini tidak tuntas-tuntas, masih saja sering terdengar dan terkadang mengkhawatirkan," katanya saat menerima kunjungan kerja Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila di Ruang Rapat Gedung Gajah, Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha, Denpasar, Kamis (10/12/2020).
 
Padahal, lanjut gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini, kemajuan suatu bangsa dan kecepatan dalam membangun diukur dari ideologi kebangsaannya. Jika ideologinya saja belum tuntas, maka pembangunan tentu akan terhambat. "Kalau kita melihat negara-negara maju, saya kira masalah ideologinya sudah selesai,” katanya.
 
Melihat hal itu, Gubernur Koster berharap agar BPIP bersama lembaga-lembaga lainnya seperti DPR, dapat memberikan pembinaan dan menggawangi Ideologi Pancasila. Secara spesifik, keberadaan badan tersebut akan membuat tugas,-tugas itu dapat dikerjakan menjadi lebih fokus, lebih kuat, lebih terarah, dan lebih sistematis dalam memperkuat ideologi kebangsaan masyarakat. "Diawali dari instansi pemerintahan sebagai penerbit produk-produk kebijakan yang berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila, sehingga sangat memahami alur satu regulasi," tegasnya.
 
Sementara itu, Deputi Bidang Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, Ani Purwanti, menjelaskan, BPIP mempromosikan nilai-nilai Pancasila kepada pemerintah daerah hingga akademisi untuk mencegah lahirnya regulasi yang diskriminatif. Selain itu, pihaknya juga menginternalisasi apabila ditemukan data perundang-undangan yamg dinilai diskriminatif.
 
"Kami mendapatkan banyak Perda yang untuk dilihat lagi sinkronisasinya dengan Pancasila, dan kami mengapresiasi terkait pembuatan Peraturan Daerah di Bali termasuk kemitraan yang dijalin dengan stakeholder sangat baik, sehingga tidak terdapat satu Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah yakni peraturan gubernur, bupati/wali kota yang diskriminatif," jelasnya.
Bagikan

Related Stories