Gubernur Bali Yakini Proyek Sungai Buatan Tukad Unda Rampung Lebih Cepat

Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau lokasi proyek pada Minggu 19 September 2021. (Humas Pemprov Bali)

Denpasar, Balinesia.id - Gubernur Bali, Wayan Koster meyakini pembangunan sungai buatan (normalisasi tukad unda) di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung bakal rampung lebih cepat dari target,

Hal itu ditegaskan Koster saat meninjau lokasi proyek pada Minggu 19 September 2021.

Dalam kunjungannya, Koster didampingi Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda.

Pengerjaan proyek Normalisasi Tukad Unda yang menjadi langkah awal sebelum dimulainya pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, bisa berjalan sesuai dengan jadwal bahkan bisa lebih cepat.

“Proses pengerjaan normalisasi ini sudah hampir mencapai 58 persen atau lebih cepat dari target 44 persen, dan akhir tahun 2021 diperkirakan sudah 70 persen,” jelas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Ia melihat progres normalisasi di lapangan, maka bukan mustahil pengerjaan proyek akan jauh lebih cepat dari target selesai pada akhir tahun 2022 mendatang.

Namun pekerjaan ini tentu akan ditata lebih baik lagi, agar harmonis dengan zona Pusat Kebudayaan Bali yang akan mulai dibangun tahun 2022, dan diharapkan selesai pada tahun 2023 mendatang.

Program normalisasi tukad unda bertujuan untuk pengendalian banjir dan sebagai penyangga Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, dan pelindungan terhadap wilayah di sepanjang daerah aliran Sungai Tukad Unda, dan akan mampu menurunkan risiko bencana di wilayah Kabupaten Klungkung.

Total luas tanah untuk Pusat Kebudayaan Bali mencapai 334,62 hektare, dan saat ini masih progress pembebasan lahan sebanyak 234 hektar lahan milik warga yang akan selesai dalam beberapa bulan kedepan, setelah itu akan dilanjutkan dengan pematangan lahan mulai bulan Oktober 2021.

Bantuan pasir untuk pematangan lahan seluruh Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, yang dibantu oleh PT. Pelindo III secara gratis sebanyak 4,8 juta kubik, sehingga menghemat biaya sangat besar sekitar Rp 500 miliar.

Guna penyelesaian pekerjaan ini, Pemerintah Pusat menggelontorkan dana sebesar Rp 241,4 miliar dari APBN 2020-2022 untuk konstruksi. Sedangkan Provinsi Bali menyediakan anggaran ganti rugi tanah Rp 74,7 miliar dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2020.

“Anggarannya terpisah dengan Proyek Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, dengan anggaran Rp 2,5 triliun yang merupakan pinjaman Pemprov Bali dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 1,5 triliun, sisanya sebesar Rp 1 triliun masih dalam proses dari sumber lain. (roh)

Bagikan

Related Stories