Baliview
Gubernur Bali-NTB Teken 6 Kesepakatan Pembangunan Daerah
Denpasar, Balinedia.id - Enam bidang kesepakatan pembangunan daerah ditandatangani Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, Selasa (31/3/2021). Enam bidang tersebut meliputi pariwisata, perindustrian dan perdagangan, koperasi-UKM, perhubungan, kelautan dan perikana, serta pertanian dan ketahanan pangan.
Menegaskan kesepakatan itu Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Bali dan NTB seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdaganan, Dinas Koperasi UKM, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan juga melakukan penandatanganan.
Gubernur Koster, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bali dan NTB memiliki keunikan dan kelebihannya masing-masing. Jika ingin lebih maju dan terus meningkat secara ekonomi, maka upaya kolaborasi adalah jalan yang terbaik. Kedua daerah hendaknya saling isi untuk mencapai kesejahteraan.
“Masing-masing daerah di Indonesia memiliki ciri khas yang bisa ditonjolkan, begitu pula Bali dan NTB yang memiliki keunikan dan keunggulan tersendiri yang bisa menjadi peluang untuk diberdayakan secara bersama-sama," katanya di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha, Denpasar.
Menurut Koster, banyak peluang yang bisa dikerjasamakan antara Bali dan NTB. Apalagi jika dilihat secara historis dan geografis, kedua daerah sangat dekat. “Saya kira ini rencana bagus, sekarang kita rintis dan berharap bisa menjadi nyata dan konkrit, agar bisa menjadi percontohan bagi provinsi lain. Jangan sampai sekarang kita teken-teken (tanda tangan, red), setelah itu tidak ada tindak lanjut lagi. Melalui momen ini, harus benar-benar ada tindak lanjut nyata yang bermanfaat bagi masyarakat di kedua provinsi,” katanya.
Sementara itu, Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah pada kesempatan itu, menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas peluang kerjasama yang bisa diciptakan bersama Bali. “Terimakasih atas waktu dan kesempatannya, mudah-mudahan bisa terwujud sesuai harapan kita bersama. Tidak perlu lagi diperintahkan, kita sepakat kalau sampai tiga bulan ke depan tidak ada yang progres yang konkret, kami akan evaluasi lagi jajaran kami,” katanya. jpd/and
