Gubernur Bali Minta Himbara Percepat Penyaluran Dana Bansos kepada KPM

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos P3A) Dewa Gede Mahendra Putra (HUmas Pemprov Bali)

Denpasar, Balinesia-id - Gubernur Bali I Wayan Koster meminta bank yang tergabung dalam Himbara sebagai bank penyalur dana bansos, agar melakukan percepatan pencairan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).  

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos P3A) Dewa Gede Mahendra Putra terkait penyaluran bansos.

Dewa Mahendra menegaskan untuk mempercepat realisasi pencairan dana bansos dari Kemensos baik PKH maupun BPNT, Gubernur Bali Wayan Koster telah meminta kepada  bank yang tergabung dalam Himbara sebagai bank penyalur dana bansos, agar melakukan percepatan pencairan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


Bali Rancang Aplikasi Layanan Kesehatan Terintegrasi Provinsi dan Kabupaten

"Gubernur juga meminta Bupati /Walikota se-Bali agar membantu/memfasilitasi pencarian dan transaksi oleh KPM selaku penerima bansos,” kata mantan Kabid Perlindungan Sosial Dinas Sosial Provinsi Bali dalam keterangan pers Kamis 21 Oktober 2021.

Sebaliknya, KPM diharapkan mempercepat perbaikan/penyempurnaan data yang diminta oleh bank penyalur, agar dana Bansos cepat direalisasikan.

“KPM juga diminta untuk cepat melakukan transaksi dan pencairan dana bansos, sehingga dana bansos ini benar-benar bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup dimasa pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.

Diketahui, besaran dana bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk masyarakat Bali dari Januari sampai dengan Juni 2021 yang tercatat sebesar Rp 474.101.575.000.

"Terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 214.886.775.000 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Bantuan Sosial Pangan (BSP) sebesar Rp 259.214.800.000," sebutnya dalam keterangan resminya Kamis 21 Oktober 2021.

Pada periode bulan Januari sampai dengan bulan Juni tahun 2021, telah direalisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp. 313,6 Miliar. (roh)


Related Stories