Baliview
Gubernur Bali: Diksi Melawan Justru Membuat Wabah COVID-19 Semakin Ganas
Denpasar - Gubernur Bali menegaskan dalam menghadapi pandemi covid-19 jangan menggunakan diski perlawanan karena hal itu justru bisa membuat wabah ini semakin susah dikendalikan dan semakin ganas.
Melalui Kepala Dinas Kominfos , telah merilis penjelasan terhadap Imbauan Imbauan Gubernur Nomor : 215/Gugascovid19 /VI/2020, Tanggal 8 Juni 2020 berkenaan adanya pertanyaan terhadap Himbauan Gubernur Bali khususnya pada angka 10 yaitu “Marilah kita terus bersatu padu untuk membangun optimisme, seraya terus berdoa dengan cara dan keyakinan masing-masing agar COVID-19 segera kembali pada posisi dan fungsi sebagaimana mestinya”.
Melalui siaran persnya, menurut sastra dalam lontar Bali Kuno termuat ajaran nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi keyakinan kuat masyarakat Bali, bahwa wabah penyakit merupakan bagian dari siklus alam, yang bisa datang secara berulang dalam kurun waktu dasawarsa, abad, bahkan millennium (ribuan tahun).
Disampaikannya, ada tiga jenis wabah penyakit, yaitu wabah yang menimpa manusia disebut Gering, wabah yang menimpa binatang atau hewan disebut Grubug, dan wabah yang menimpa tumbuh-tumbuhan disebut Sasab Merana.
"Wabah COVID-19 merupakan salah satu jenis Gering, yang cakupan penularannya mendunia dan tingkat infeksi tinggi sehingga disebut Gering Agung (Pandemi COVID-19)," tutur Koster dalam siaran pers, Selasa 9 Juni 2020 petang.
Munculnya wabah penyakit merupakan pertanda adanya ketidak-harmonisan / ketidakseimbangan alam beserta isinya pada tingkatan yang tinggi akibat ulah manusia yang tidak melaksanakan tata kehidupan berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal.
Masyarakat Bali memiliki cara sesuai kearifan lokal dalam menyikapi munculnya wabah penyakit yaitu dengan mengembalikan keseimbangan alam secara niskala, antara lain melaksanakan Upacara Bhuta Yadnya (Kurban Suci) dan Dewa Yadnya (Persembahan Suci kepada Hyang Widhi Wasa) dengan tingkatan yang mengikuti skala wabah.
Upacara Bhuta Yadnya dan Dewa Yadnya merupakan upaya pengembalian keseimbangan alam (nyomya), memerlukan proses dan tahapan yang dilakukan pada hari-hari baik tertentu (subha dewasa).
Tujuannya mengembalikan wabah pada posisi dan fungsinya sebagaimana diciptakan oleh Hyang Maha Kuasa, karena setiap mahluk ciptaanNya memiliki posisi dan fungsinya masing-masing (Habitat) sehingga keseimbangan alam beserta isinya akan normal kembali.
Oleh karena itu, wabah pandemi COVID-19 tidak sepatutnya dihadapi dengan sikap dan diksi melawan tetapi harus menghormati dengan cara mengembalikan kepada posisi dan fungsinya masing-masing (Habitat).
"Karena dengan diksi melawan, justru wabah COVID-19 akan semakin sulit dikendalikan, dan semakin ganas," katanya.
Itulah sebabnya penanganan COVID-19 di Bali dilakukan dengan upaya secara niskala dan sakala.
Sebelumnya Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 730/9899/MP/BKD Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Instansi Pemerintah.
Hal ini yang bertujuan memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan efektif dalam mencapai kinerja instansi; Memastikan pelaksanaan pelayanan publik dapat berjalan dengan efektif; dan Mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi risiko COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali.
