Forum Pengurangan Risiko Bencana Dideklarasikan di Bali

ekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra (Humas Pemprov Bali)

Denpasar, Balinesia.id - Deklarasi Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) dan deklarasi Gojek Peduli Becana se-Bali di Gianyar, Bali, mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali Selasa 26 Oktober 2021.

Dukungan itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra bahwa Pulau Bali tidak lepas dari ancaman bencana alam, masih segar diingatan masyarakat bahwa pada tahun 2017 terjadi bencana Letusan Gunung Agung dan beberapa waktu lalu juga terjadi longsor di Bangli dan Karangasem.

Untuk mengantisipasi Pra Bencana, Bencana dan Post Bencana diperlukan koordinasi yang baik dari Pemerintah, Komunitas dan juga masyarakat.

YLKI Desak Transparansi Struktur Biaya Tes PCR

"Saya harapkan, FPRB dapat menjadi partner pemerintah dalam penanggulangan bencana baik dalam melakukan sosialisasi kebencanaan kepada masyarakat maupun kegiatan dilapangan saat bencana terjadi," tuturnya.

Sehingga, masyarakat merasa terlindungi dan merasa aman ketika terjadi bencana.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPP) Pusat merangkap Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito mengatakan bencana alam Letusan Gunung Agung pada tahun 2017 yang lalu, telah menimbulkan kerugian, setidaknya ada 40 ribu orang harus dievakuasi.

Bandara I Gusti Ngurah Rai, harus ditutup dengan membatalkan setidaknya 400 penerbangan, dan berdampak pada sedikitnya 59 ribu calon penumpang.

Tingginya potensi bencana alam di Bali, juga diingatkan kembali Ganip Warsito saat 3 warga di Kabupaten Bangli dan Karangasem menjadi korban dari gempa berkekuatan Magnitudo 4.8, yang menyebabkan longsor di Desa Trunyan, Karangasem, pada tanggal 16 Oktober 2021 yang lalu.

“Untuk itu, kewaspadaan dan kesiapsiagaan kita semua, harus dilakukan untuk semua jenis bencana, yang berpotensi terjadi di wilayah Bali,” pesannya.

Secara khusus Ganip mengucapkan terima kasih kepada Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bali karena telah menyediakan wadah kolaborasi, yang mempersatukan dukungan semua pihak dalam kerangka Pentahelix, untuk bersama-sama mengurangi potensi risiko bencana di Bali.

Ganip menilai peran komunitas sebagai ujung tombak penanggulangan bencana di daerah sangat krusial. Tidak hanya pada saat terjadi bencana, namun pada saat sebelum bencana pun, komunitas dan relawan bisa berperan sangat penting, dalam mengedukasi masyarakat dengan cara dan metoda berkomunikasi, sesuai dengan adat dan budaya masyarakat.

“Sehingga pesan kesiapsiagaan bisa lebih cepat dan tepat tersampaikan. Ganip pun mengharapkan Deklarasi Forum Pengurangan Risiko Bencana se-Provinsi Bali ini, akan terus berlanjut dengan kegiatan-kegiatan nyata dan berkesinambungan.

“Pemerintah dan Pemerintah Daerah, tentunya akan memberikan dukungan melalui sinergi dengan kegiatan-kegiatan di unit kerja yang sedang dan akan berjalan,” Ganip menegaskan. (roh) 


Related Stories