Baliview
Dulang 79,7 Persen Suara Sementara, Jaya-Wibawa Unggul
DENPASAR – Perhitungan suara sementara pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar 2020 tampak mengunggulkan pasangan calon nomor urut 01, I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa (Paket Jaya-Wibawa). Menurut perhitungan formulir C melalui aplikasi hingga pukul 19.00 WITA pada tanggal 9 Desember 2020, Paket Jaya Wibawa tercatat unggul 79,9 persen.
Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, menjelaskan perkembangan rekapitulasi dengan aplikasi sampai pukul 19.00 WITA tercatat data yang masuk telah mencapai 355 TPS dari 1.202 TPS di seluruh Kota Denpasar. Dari data tersebut, Paket Jaya-Wibawa untuk sementara berhasil mendulang 49.456 suara (79,7 persen), sementara Paket Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertha Negara (Amertha) hanya mampu meraih 12.562 suara (20,3 persen).
Sementara itu, terkait dengan rekapitulasi perhitungan suara, pihaknya akan melakukan proses rekapitulasi secara berjenjang mulai dari PPK antara tanggal 10-14 Desember 2020 dan di KPU Denpasar mulai tanggal 13-17 Desember 2020.
Adapun data yang ditampilkan aplikasi pada menu Hitung Suara menyatakan bahwa data tersebut bersumber dari hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan. Sementara, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. “Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka,” terangnya.
