Donasi Rp2 Triliun, Polisi Tetapkan Anak Akidi Tio sebagai Tersangka

Anak Akidi Tio Tersangka (ist)

Palembag, Balinesia.id  - Polisi menetapkan anak Heriyanti anak bungsu Akidi Tio sebagai tersangka lantaran donasi dana untuk penanggulangan COVID-19 sebesar Rp 2 Triliun tak kunjung ada kejelasan.  

Sejak diserahkan  secara simbolis donasi dana untuk penanggulangan COVID-19 di Sumatera Selatan, sepekan lalu hingga Senin 2 Agustus 2021,  tak kunjung ada kejelasan sehingga Heriyanti anak bungsu Akidi Tio diperiksa polisi.

Heriyati dijemput ke Mapolda Sumsel dan tiba sekira pukul 13.00 WIB sebagaimana dilansir dari Wongkito.co, jejaring Balinesia/id .

Mengenakan batik hitam putih berusaha menghindari wartawan dan terus memasuki ruangan pemeriksaan.

Sumber pejabat di lingkungan Mapolda Sumsel mengungkapkan Heriyanti dijemput dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan, Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro diketahui langsung menjemput dan membawa anak bungsu Akidi Tio ke Mapolda Sumsel guna menjalani pemeriksaan.

Wartawan masih menunggu kepastian terkait status Heriyanti yang dikabarkan belum merealisasikan donasi yang telah diserahkannya tersebut.(roh)

 

Tulisan ini telah tayang di wongkito.co oleh Nertina pada 02 Aug 2021 


Related Stories