Dinkes Bali Temukan 17 Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak, 11 Meninggal Dunia

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Nyoman Gede Anom dan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Bali dr I Gusti Ngurah Sanjaya Putra saat jumpa pers di Jumat (21/10/2022). (Humas Pemprov Bali)

Denpasar, Balinesia.id - Dinas Kesehatan Provinsi Bali menemukan ada 17 kasus gangguan ginjal akut pada anak sejak kasusnya ditemukan pada bulan Agustus lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Nyoman Gede Anom dan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Bali dr I Gusti Ngurah Sanjaya Putra saat jumpa pers di Jumat (21/10/2022).

“Dari jumlah itu,  11 anak dinyatakan meninggal dunia,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Nyoman Gede Anom dan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Bali dr I Gusti Ngurah Sanjaya Putra saat jumpa pers di Jumat (21/10/2022).

Dirinya belum bisa mengungkapkan apakah semua kasus hal tersebut akibat cemaran EG di sirup obat yang dikonsumsi pasien tanpa ada hasil penelitian yang pasti.

Karenanya, masyarakat diajak lebih memperhatikan, apabila ada gejala seperti frekuensi buang air kecil berkurang bahkan tidak sama sekali dengan atau tanpa diiringi demam, diare, pilek, segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Jika ditangani dengan cepat, hasilnya pasti bagus. Jadi jangan sampai telat,” imbaunya.

Dinas Kesehatan resmi mengeluarkan surat edaran kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Bali untuk tidak meresepkan obat sirup kepada pasien terutama pasien anak.

Hal itu, terkait munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak berusia 0-18 tahun yang diduga berasal dari cemaran etilen glikol pada produk obat cair/ sejenis sirup.

Masyarakat jangan dulu diberikan obat berjenis cair atau sirup, karena penelitian masih berproses untuk menemukan penyebab pasti dari gangguan ginjal akut ini.

"Mudah-mudahan penyebab pastinya bisa ditemukan dalam waktu dekat,” sambungnya.

Berdasarkan penelitian sementara ada zat yang berada di atas ambang batas yang ditemukan pada produk obat berbentuk cair dan zat tersebut diduga menjadi penyebab dari maraknya kasus gangguan ginjal akut.

Dugaan bahwa zat tersebut berasal dari cairan pelarut yang digunakan untuk mengencerkan obat tersebut. Penyebabnya diteliti lebih lanjut agar lebih jelas.

Anom menghimbau pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan untuk tidak menjual dulu obat berbentuk cair atau sirup termasuk juga untuk produk-produk yang dijual secara bebas atau tanpa resep dokter.

"Jadi tolong jangan jual dulu (obat,red) yang cair, dan masyarakat saya kira juga dengan mencuatnya kasus ini juga jadi lebih peka untuk menghindari dahulu konsumsi obat cair,” kata Nyoman Gede Anom.  

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Bali dr I Gusti Ngurah Sanjaya Putra menekankan dari 17 kasus, 6 orang anak sudah sembuh total dan sampai saat ini belum ada kasus baru yang ditemukan.

“Sebagian besar yang meninggal, kondisinya sudah berat dan rata-rata meninggal dalam keadaan fungsi ginjal sangat terminal, yang kita sebut gagal ginjal akut,” jelas Gusti Ngurah Sanjaya Putra, dokter di RSUP Ngoerah  ***
 


Related Stories