Di Buleleng, Konter Ponsel Disarankan Bertransaksi secara Daring

Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, saat melakukan sidak di salah satu konter di Kota Singaraja. (Istimewa)

Buleleng, Balinesia.id – Selama PPKM Darurat diterapkan, konter ponsel di Buleleng, khususnya di Kota Singaraja diharapkan melakukan transaksi daring. Selain transaksi daring, para pelaku usaha bidang ini juga diimbau hanya berjualan pulsa, kartu perdana, dan voucher kuota internet\.

Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, usai melakukan sidak terhadap konter ponsel di Kota Singaraja bersama dengan anggota Forkopimda Buleleng, Kamis (15/7/2021) mengakui masih ada multitafsir terhadap Instruksi Mendagri, SE Gubernur Bali, dan SE Bupati Buleleng. Oleh karena itulah pihaknya merasa perlu turun langsung untuk memberikan pemahaman terhadap pelaku di sektor ini.

“Setelah diberikan penjelasan, para manajemen dan karyawan menutup usahanya. Mereka patuhi seluruh pemahaman dan pengertian yang kami berikan,” katanya.

Ia mengatakan, pengertian terhadap kebijakan tersebut dapat dilakukan selama PPKM Darurat berjalan. Kebijakan yang diambil pemerintah saat ini ditegaskan diperuntukkan untuk melindungi masyarakat, demi keselamatan seluruh masyarakat. 

Pihaknya menjelaskan bahwa produk masih boleh dijual hanya pulsa, kartu perdana, dan voucher kuota internet. Selain itu, seperti aksesoris ponsel dan perangkat ponsel tidak diperbolehkan. Penjualan hal-hal tersebut yang menyebabkan kerumunan dan kontak dengan pembeli. “Jadi kita sarankan transaksi atau penjualannya secara daring. Kalau belanja secara daring kan mereka tidak kontak langsung dengan konsumen,” ucaonya.

Lebih jauh ia mengatkan untuk konter ponsel yang membandel tindakan tegas akan diambil Satgas Penanganan Covid-19. Konter yang bersangkutan akan diisi garis polisi. “Aparat dan Satgas akan tegas untuk menertibkan semuanya. Ketegasan diperlukan karena masih ada konter ponsel yang masih menjual barang-barang lain selain yang diperbolehkan di luar ketentuan yang ada di Instruksi Mendagri,” katanya.

Hari itu, sidak dilakukan terhadap dua konter ponsel besar di Kota Singaraja. Selain konter, tim juga menyidak salah satu supermarket yang juga ada di Kota Singaraja. Dalam sidak, satgas melakukan komunikasi yang baik dengan manajemen agar tidak ada kesalahan tafsir dari apa yang dibicarakan. jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories