Denpasar Mulai Cairkan Bantuan dari Pemerintah Pusat

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menyerahkan bantuan dari pemerintah pusat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Rabu (21/7). (istimewa)

Denpasar, Balinesia.id—Pemkot Denpasar mulai menyalurkan tiga jenis bantuan dari pemerintah pusat untuk keluarga penerima manfaat di ibu kota Bali.

Ketiga bantuan tersebut berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapqn (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). PKH dan BST merupakan program pemerintah pusat yang disalurkan melalui Pemkot Denpasar.  Ketiga bantuan tersebut diserahkan kepada 14.477 KPM yang terdiri atas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang dikenal dengan program sembako menyasar sebanyak 2.264 KPM, Program Keluarga Harapan menyasar sebanyak 2.644 KPM. 

Selanjutnya yang ketiga yakni Bantuan Sosial Tunai sebanyak 9.569 KPM. Tak hanya itu, seluruh KPM yang menerima ketiga bantuan juga diberikan bantuan beras 10 Kg lantaran Penerapan PPKM Darurat. Penetapan penerima bantuan ini pun telah melalui proses panjang. Yakni pendataan tingkat desa dan lurah berjenjang hingga Dinas Sosial dengan berpedoman data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk selanjutnya diusulkan ke pemerintah pusat. 

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, bantuan sosial ini merupakan amanat Pemerintah Pusat bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk masyarakat Kota Denpasar. Untuk itu pihaknya terus mengawal dan mempercepat  realisasi tiga bantuan ini, sehingga diharapkan mampu meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Kami paham betul kondisi masyarakat, apalagi dalam masa PPKM Darurat ini, yang sangat sulit. Tetapi karena kasus Covid 19 yang meningkat cukup signifikan sehingga diberlakukan PPKM Darurat yang bertujuan untuk melandaikan kasus Covid 19.  Semoga dengan bantuan BPNT, PKH dan BST ini dapat meringankan beban masyarakat ditengah masa yang sulit dan kondisi yang tidak normal ini,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu (21/7/2021).

Plt Kadis Sosial Kota Denpasar I Nyoman Artayasa mengatakan pendataan tingkat desa/lurah berjenjang hingga Dinas Sosial dengan mempedomani Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk selanjutnya diusulkan ke Pemerintah Pusat. 

“Tentu sudah sesuai dengan persyaratan dan tahapan serta berpedoman pada DTKS, dengan adanya bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat di masa pandemi saat ini, semoga pandemi selegera usai,” ujarnya.     

Tags ppkm BansosdenpasarBagikan

Related Stories