Defisit Rp 2,2 Triliun, APBD Bali 2021 Turun

Gubernu Bali, Wayan Koster (dua dari kiri) kala sidang terkait APBD Bali 2021, Jumat, 10 September 2021. (Istimewa)

Denpasar, Balinesia.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bali tahun 2021 mengalami perubahan. Gubernur Bali, Wayan Koster menyebutkan perubahan pendapatan daerah turun Rp 0,135 triliun sedangkan belanja turun Rp 0,2 triliun.

"Pendapatan daerah dalam APBD 2021 sebesar Rp 6,035 triliun, berkurang menjadi 5,9 triliun, (sedangkan) belanja daerah APBD tahun anggaran 2021 yang semula sebesar Rp 8,5 triliun menjadi Rp 8,2 triliun. Sementara defisit APBD sebesar Rp 2,5 triliun menjadi Rp 2,2 triliun," kata Koster ketika membacakan Penjelasan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Jumat, 10 September 2021.

Ia mengatakan bahwa Raperda terkait perubahan APBD berpedoman pada Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.

"APBD induk 2021 mengalami perubahan proyeksi karena adanya kebijakan pemerintah pusat agar daerah fokus kepada penanganan kasus Covid-19," katanya. jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories