Ekonomi & Pariwisata
Capaian Pajak Kendaraan Bermotor di Karangasem Lampaui Target
KARANGASEM – Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, masyarakat Karangasem tampak taat dalam membayar pajak kendaraannya. Hal ini ditunjukkan dengan capaian pajak kendaraan bermotor di Karangasem sepanjang 2020.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Karangasem, I Gusti Nyoman Adi Wijaya, saat ditemui Senin (4/1/2021). Ia menjelaskan, pada 2020, pajak kendaraan bermotor (PKB) mampu melampaui target, yang awalnya ditarget sebesar Rp51.332.263.691 namun nyatanya berhasil mencapai sebesar Rp59.660.457.400 atau 116 persen dari target.
Akan tetapi, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tidak mencapai target yang awalnya ditarget sebesar Rp55.660.866.919 hanya mampu mencapai sebesar Rp27.957.902.000 atau hanya 52 persen dari target semula saja.
"Walaupun BBNKB tidak mencapai target tapi pihaknya tetap mengaku bersyukur karena PKB mampu melampaui target, itu artinya masyarakat Karangasem sangat taat dengan pajak walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19," katanya.
Tercapainya target PKB ini menurut Adi Wijaya tidak lepas karena adanya pemutihan pajak dari bulan April sampai Desember kemarin."Itu sangat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya," katanya.
Selain itu UPTD Samsat Karangasem mempunyai beberapa program untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Seperti Samsat Keliling (Samling), Samsat Kerthi, Tedun Banjar dan Program Door to Door yang sangat membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.
"Untuk samling kita laksanakan setiap Senin sampai Jumat dengan tempat yang berbeda-beda setiap harinya sesuai dengan jadwal yang sudah kita buat sebelumnya. Hal itu kita lakukan dengan tujuan supaya bisa lebih dekat dengan para wajib pajak yang tidak sempat datang ke kantor untuk membayar pajak,” ucapnya.
Khusus untuk Program Door to Door, Adi Wijaya menambahkan bahwa sepanjang tahun 2020 ada sekitar 603 kendaraan yang sudah didata dan belum membayar pajaknya. Dari jumlah tersebut, bahkan ada yang sampai 5 tahun lebih tidak pernah bayar pajak, khususnya kendaraan truk.
“Tapi, setelah dilakukan Program Door to Door ke rumahnya masing-masing ada beberapa yang sudah bayar, walaupun masih banyak yang belum mau membayar pajak dengan alasan kendaraan tersebut sudah rusak dan terjual dan ada beberapa kendaraan juga yang belum dicari,” tandasnya.
