Baliview
BSN Tetapkan 11.647 SNI, 2.066 Adopsi Standar Internasional
Jakarta, Balinesia.id Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad mengungkapkan hingga bulan Juni tahun 2022, BSN telah menetapkan 11.647 Standar Nasional Indonesia (SNI)
"2.066 diantaranya merupakan SNI yang dikembangkan melalui metode adopsi identik dari standar internasional," sebut Kukuh S. Achmad dalam keterangan tertulisnya Jumat (14/10/2022).
Dari jumlah SNI yang telah ditetapkan tersebut, terdapat 1.047 SNI terkait bidang kesehatan, keselamatan, dan lingkungan.
Kukuh S. Achmad mencontohkan, SNI 8914:2020 Tekstil – SNI Masker dari Kain; SNI EN 14683:2019+AC:2019 Masker Medis – Persyaratan dan metode uji.
Kemudian, SNI ISO 22609:2004 Pakaian pelindung terhadap agen infeksi – Masker Medis – Metode uji ketahanan terhadap penetrasi oleh darah sintetis (volume tetap, diproyeksikan secara horizontal) (ISO 22609:2004, IDT, Eng).
Ketiga SNI tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait percepatan penanganan Covid-19.
Hal ini merupakan bukti bahwa standar dapat mendukung suatu kebijakan pemerintah menjadi suatu tindakan nyata
Selain itu, BSN uga menetapkan 610 SNI terkait elektronik, teknologi informasi dan komunikasi; 82 SNI yang mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan; serta 804 SNI terkait SDGs.
Terkait energi baru terbarukan dan Net Zero, tidak lepas dari pengembangan kendaraan listrik.
Kata Kukuh S. Achmad, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, BSN juga telah menetapkan 34 SNI terkait kendaraan listrik
“Standar merupakan tools yang tepat untuk mendorong pemulihan global. Sudah saatnya kita dapat memanfaatkan standar untuk mengambil tindakan nyata,” imbuhnya.
Ia kembali menegaskan, dalam pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI) juga akan mengadopsi standar-standar internasional.
“Pengembangan SNI di Indonesia menggunakan 2 metode, yakni metode pengembangan sendiri dan metode adopsi standar internasional,” terangnya. ***