BSN dan LKPP Perkuat Sinergi Integrasikan Produk UMKM

Kepala BSN Kukuh S. Achmad (kiri) menyampaikan keterangan Pers pada Refleksi BSN tahun 2022 dan Outlook Tahun 2023, di Jakarta, Selasa (10/1/2023) (BSN)

Jakarta, Balinesia.id - Badan Standardisasi Nasional (BSN) terus memperkuat sinergi
dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam mengintegrasikan produk yang sudah bertanda SNI terutama produk UMKM.

Kepala BSN Kukuh S. Achmad (kiri) menyampaikan keterangan  Pers pada Refleksi BSN tahun 2022 dan Outlook Tahun 2023, di Jakarta, Selasa (10/1/2023)

Kukuh S.Achmad mengungkapkan, selaras dengan Peraturan Pemerintah No 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, BSN mengintegrasikan persyaratan pemenuhan SNI ke dalam Online Single Submission (OSS) Perijinan Tunggal untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

"Pelaku usaha mikro dan kecil yang mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) risiko rendah dan produk berisiko rendah, secara otomatis mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK berdasarkan komitmennya untuk memenuhi checklist pemenuhan persyaratan SNI yang telah diintegrasikan di dalam OSS," ungkapnya.

Ditambahkan Kukuh S. Achmad dengan Katalog Elektronik LKPP pada tahun 2022 untuk memastikan produk UMKM yang telah memiliki sertifikat SNI dapat memasarkan produknya melalui Katalog Elektronik LKPP," tandasnya lagi.

Upaya ini akan mendukung UMKM di Indonesia untuk naik kelas dan siap bersaing di pasar nasional maupun global.

"Standardisasi dan penilaian kesesuaian dapat menjadi katalisator pemulihan ekonomi nasional” sambungnya.

Disebutkan Kukuh S.Achmad, sekitar 145.936 pelaku usaha mikro dan kecil  menggunakan tanda SNI Bina UMK secara gratis sejak berlakunya OSS.

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad menegaskan, hal ini sebagai
bentuk komitmen BSN dalam mendukung kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM.

"UMKM menjadi salah satu tulang punggung Pemulihan Ekonomi Nasional di Indonesia,” terang

Dijelaskan, sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang membina kegiatan standardisasi di Indonesia, peran Badan Standardisasi Nasional (BSN) sangat dibutuhkan dalam melindungi masyarakat Indonesia dari masalah kesehatan dan keselamatan.

Selain itu, bisa mendorong kembali daya saing produk nasional terutama produk pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

BSN melakukan berbagai upaya salah satunya mendukung Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi, melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) Bina UMK.

Selain meluncurkan program SNI Bina UMK, banyak program lain yang sukses dilaksanakan BSN di tahun 2022.

Diantara program itu dengan mengambil momentum Indonesia sebagai Presidensi G20, BSN bersama World Standard Cooperation (WSC) – yang terdiri dari International Electrotechnical Commission (IEC).

Kemudian, International Organization for Standardization (ISO), dan International Telecommunication Union (ITU) – serta partisipasi dari World Trade Organization (WTO), menyelenggarakan G20 International Standards Summit 2022 di Bali, tanggal 20 Oktober 2022. ***

           

Tags UMKMKukuh S. AchmadBagikan

Related Stories