BPJS Kesehatan Siapkan Verifikator Andal dalam Pengendalian Mutu dan Biaya Program JKN-KIS

Dalam 7 tahun implementasi Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan kapabilitas verifikator.

JAKARTA, Balinesia.id - BPJS Kesehatan terus menyiapkan verifikator andal dan berkualitas dalam melakukan pengendalian mutu dan biaya dalam Program JKN-KIS.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan verifikator memiliki peran yang strategis dalam melakukan pengendalian mutu dan biaya dalam Program JKN-KIS.

"Dengan teknik verifikasi pembayaran yang berkualitas, akan meningkatkan efektivitas pemberian  layanan kesehatan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan," tuturnya saat Kick Off Pengelolaan Program JKN yang Transparan dan Akuntabel Melalui Penguatan Kapabilitas Verifikator, Kamis (22/4/2021).

Dalam 7 tahun implementasi  Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan kapabilitas verifikator.

Kementerian Kesehatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat rekomendasi dalam pengelolaan Program JKN-KIS perlu adanya pengembangan kompetensi verifikator melalui sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi BPJS Kesehatan.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPJS Kesehatan telah menyusun dan mengembangkan skema sertifikasi kompetensi okupasi bagi verifikator penjaminan manfaat rujukan. Skema tersebut telah mendapatkan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Dijelaskan, tugas verifikator dan staf penjaminan manfaat adalah melakukan kegiatan verifikasi klaim dan evaluasi pemanfaatan (utilization) layanan kesehatan rujukan serta dan mitigasi  kecurangan (fraud).

Keduanya harus menguasai proses verifikasi sesuai standar regulasi penjaminan manfaat dan manual coding, melakukan verifikasi pasca klaim secara rutin bagi seluruh FKRTL, serta dapat mengolah dan memanfaatkan database dan aplikasi DEFRADA (Deteksi Fraud dan Analisa Data Klaim) untuk mendeteksi potensi ketidaktepatan pembayaran klaim.

Verifikator BPJS Kesehatan harus kompeten, memiliki knowledge dan skill untuk  menjalankan tugas-tugasnya, serta didukung dengan perilaku sesuai standar kompetensi.

"Verifikator juga berperan untuk menjaga agar program JKN berkelanjutan dan berkualitas,” kata Ghufron dalam siaran pers diterima Balinesia.id.

Kualifikasi verifikator BPJS Kesehatan yang mumpuni, dipercaya oleh Pemerintah dalam upaya  penanganan pandemi Covid-19. BPJS Kesehatan diberi penugasan khusus dari Pemerintah untuk  melakukan proses verifikasi klaim rumah sakit atas pemberian pelayanan kesehatan akibat bencana wabah Covid-19.

Sampai saat ini, BPJS Kesehatan melalukan proses verifikasi klaim Covid-19 sesuai dengan  ketentuan, akuntabel, transparan sesuai dengan prinsip good governance. (roh)

 


Related Stories