BI Bali Prediksi Kebutuhan Uang Tunai Hari Galungan hingga Lebaran Capai Rp2,2 Triliun

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengungkapkan, pada periode hari raya Galungan, Kuningan dan Idul Fitri 2021, kebutuhan uang tunai masyarakat diperkirakan mencapai sebesar Rp. 2,2 triliun.

Denpasar, Balinesia.id - Bank Indonesia memprediksi kebutuhan uang tunai selama tiga hari raya keagamaan yakni Galungan Kuningan hingga Idul Fitri di Provinsi Bali mencapau Rp 2,2 Triliun

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengungkapkan, pada periode hari raya Galungan, Kuningan dan Idul Fitri 2021, kebutuhan uang tunai masyarakat diperkirakan mencapai sebesar Rp. 2,2 triliun.

Karena itu, untuk menjamin kebutuhan tersebut, Bank  Indonesia menyediakan sebanyak Rp. 4,6 Triliun atau sebesar 189% dari uang yang  dibutuhkan.

"Bank Indonesia bekerjasama dengan perbankan menyediakan 227  titik penukaran yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Bali untuk menjamin kelancaran  ketersediaan uang di masyarakat," tandas Trisno dalam keterangan tertulisnya Rabu (14/4/201).

Ditambahkan Trisno, dalam rangka menyambut hari raya Galungan, Kuningan dan Idul Fitri 2021, Bank  Indonesia membuat kebijakan untuk memberikan kemudahan bagi Mayarakat memiliki  Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dengan nominal Rp75.000 (UPK 75).

Kebijakan tersebut adalah 1 KTP dapat menukarkan maksimal sebanyak 100 (lembar) setiap harinya dan dapat diulang pada hari berikutnya.

UPK 75 dapat diperoleh di kantor  Bank Indonesia atau kantor bank terdekat. Masyarakat dapat juga melakukan pemesanan 
penukaran melalui aplikasi PINTAR, pada hari yang sama apabila pemesanan dilakukan 
sebelum pukul 11.30 Wita.

UPK 75 merupakan alat pembayaran yag sah, dapat digunakan sebagai uang THR saat  lebaran, berbelanja memenuhi kebutuhan, disimpan sebagai koleksi, dan fungsi lainnya  sebagaimana Rupiah dalam pecahan yang lain. Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat untuk menerima apabila terdapat pembayaran dengan menggunakan UPK75.5.

"Kami selalu mengingatkan bahwa Rupiah merupakan satu-satunya  alat pembayaran yang sah di NKRI yang harus kita banggakan dan kita jaga bersama dengan Cinta, Bangga, serta Paham Rupiah," imbuhnya. (roh)

 

Bagikan

Related Stories