Berhati-hatilah Presiden Jokowi atas Pujian Ketum Parpol dan Fakta Kinerja Pembangunan

Ekonom konstitusi Defiyan Cori (Balinesia)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Hari Rabu, 25 Agustus 2021 mengadakan pertemuan dengan sejumlah para Ketua Umum Partai Politik pendukung pemerintah, dan dalam pertemuan itu hadir pula Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal-nya (Sekjen) Eddy Soeparno. Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dalam siaran persnya menyampaikan, bahwa selain Ketum Parpol hadir pula Sekjen Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, juga dihadiri PAN. Lalu, apa makna pertemuan koalisi politik besar tersebut beserta manfaat dan dampaknya bagi masyarakat selain pujian dan sanjungan dari para Ketum Parpol atas kepemimpinan nasional yang hanya fatamorgana itu?

Apalagi kaitannya dengan pernyataan Hasto Kristiyanto atas kehadiran Zulkifli dan Eddy yang menurutnya sebagai pembuktian semangat gotong royong, memberikan energi positif sangat penting bagi konsolidasi pemerintahan Jokowi-Maruf Amin di tengah pandemi, justru semakin naif saja secara faktual. Benarkah positifnya pertemuan itu berdampak yang sama atas kinerja perekonomian dan pembangunan nasional, supaya publik yang selalu mengkritisi tidak dianggap pada posisi negatif?

*Kenihilan Daya Ungkit*

Jumlah penduduk miskin secara nasional berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) per bulan Maret 2021 adalah sejumlah 27,54 juta jiwa. Jumlah ini, walaupun terdapat penurunan sejumlah 0,01 juta orang dibandingkan pada bulan September 2020, namun secara tahunan angka ini mengalami peningkatan sejumlah 1,12 juta orang dibandingkan data dari bulan Maret 2020. Atau secara persentase, tingkat kemiskinan di Indonesia per Maret 2021 yang mencapai 10,14% tersebut, turun sebesar 0,05% dibandingkan bulan September 2020. Namun demikian,  persentasenya mengalami kenaikan sebesar 0,36% dibanding bulan Maret Tahun 2020.

Secara kewilayahan, dalam laporan BPS itu, jumlah penduduk miskin di Indonesia yang terbanyak berada di Provinsi Jawa Timur, yaitu sejumlah 4,6 juta orang atau proporsinya mencapai 16,6% dari total penduduk miskin nasional. Provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbesar kedua adalah berada di Jawa Barat dan Jawa Tengah, yaitu masing-masing terdapat 4,2 juta orang dan 4,1 juta orang.

Otoritas pemerintah yang berwenang selalu menyampaikan alasan dan berdalih, bahwa faktor yang melatarbelakangi perubahan angka kemiskinan pada September 2020 hingga Maret 2021 adalah Pandemi Covid-19 yang mengubah perilaku dan aktifitas perekonomian masyarakat.

Selain itu, perekonomian nasional juga terkontraksi sebesar 0,74%, begitu pula halnya dengan pengeluaran rumah tangga yang menyusut sebesar 2,23% pada Kuartal I Tahun 2021 jika dibandingkan tahun sebelumnya dalam periode yang sama. Apakah benar secara data faktual dasar alasan dan dalih pemerintah adanya pengaruh pandemi Covid19, jika dikaitkan dengan capaian pertumbuhan ekonomi disaat aktifitas masyarakat sebelum pandemi Covid-19 atau normal yang berhasil dicapai hanya sebesar rentang 4-5 persen saja?


Capaian kinerja pertumbuhan ekonomi pada saat awal Presiden Joko Widodo yang berpasangan dengan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla (periode 2014-2019) selama masa 5 (lima) tahun yang tertinggi berhasil dicapai mengacu pada data BPS, pada Tahun 2018 justru hanya sebesar 5,17 persen. Tercatat pada bulan September 2018 angka kemiskinan mencapai sejumlah 25,67 juta dan garis kemiskinan secara rata-rata adalah sebesar Rp 1.901.402,-/rumah tangga miskin/bulan.

Sementara itu, data per-bulan Maret Tahun 2019 jumlah penduduk miskin mencapai 25,14 juta jiwa, memang terjadi penurunan dibanding masing-masing data pada bulan September 2018, yaitu 0,53 juta jiwa dan 0,80 juta jiwa dibulan Maret 2018. Sedangkan persentase penduduk miskin juga menurun sebesar 0,25 persen dari 9,66 persen pada bulan September 2018 menjadi 9,66 persen pada bulan Maret 2019. Artinya, pergerakan naik-turunnya angka kemiskinan tidak beranjak dari dulu dikisaran 9-10 persen dengan alokasi anggaran prioritas justru untuk pembangunan infrastruktur yang sampai Tahun 2021 tidak berpengaruh sama sekali atas kinerja perekonomian nasional.

Apa artinya yang dimaksud dengan perjalanan pemerintah sudah pada jalur yang benar (on the track), efektif dan pujian selangit lainnya atas kepemimpinan nasional dari para Ketum Parpol itu di satu pihak dimana buktinya? Dilain pihak, pembangunan infrastruktur secara jor-joran atau membabi buta dengan alokasi anggaran yang bertambah besar justru menghasilkan nihilnya faktor daya ungkit (leverage factor) bagi sasaran pengentasan kemiskinan dan janji program pro rakyat.

Tidak masuk akalnya lagi, justru pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu prioritas utama pemerintah pada Tahun 2022 dan mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp 384,8 Triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di sejumlah sektor, diantaranya infrastruktur energi dan pangan, infrastruktur untuk konektivitas dan mobilitas, serta untuk akses TIK (teknologi informasi dan komunikasi). Anggaran infrastruktur ini masih terbesar dibanding alokasi sektor lain,  dan hanya turun sejumlah Rp32,6 Triliun dari alokasi pada Tahun 2021 yang sebesar Rp 417,4 Triliun.

Perencanaan anggaran seperti ini, secara mikro ekonomi atau dalam lingkup organisasi terkecil dapat diibaratkan seorang Kepala Rumah Tangga  yang membangun rumah mewah dan megah melalui dana utang yang besar, namun anggota keluarganya tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran dan pendapatan hanya bisa bertahan untuk hidup. 

Oleh karena itu, mendesak bagi Presiden Joko Widodo untuk melakukan revisi terhadap skala prioritas pembangunan yang mampu memberikan pertumbuhan ekonomi memadai sebagai daya ungkit dalam mencapai sasaran pengentasan masyarakat miskin. Dibanding terus melanjutkan pembangunan infrastruktur yang berpotensi hanya menjadi monumen yang ditinggalkan pasca masa jabatan berakhir, terutama atas bukti tidak berubahnya atau semakin meningkatnya jumlah kemiskinan di wilayah Pulau Jawa. (*)

* Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

____________________________________________

Kolom Opini Balinesia.id dihadirkan untuk memberi ruang pada khalayak pembaca. Redaksi menerima tulisan opini dalam bentuk esai populer sepanjang 500-1000 kata yang membicarakan persoalan ekonomi, pariwisata, sosial, budaya, maupun politik, yang dapat dikirim ke email [email protected]. Isi tulisan di luar tanggungjawab redaksi.


Related Stories