Benarkah Joki dan Orang Dalam di Tes CPNS Masih Mempan atau Justru Sudah Usang?

Benarkah Joki dan Orang Dalam di Tes CPNS Masih Mempan atau Justru Sudah Usang? (Dokumen https://sscasn.bkn.go.id/)

JAKARTA - Setiap digelar seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), isu mengenai keberadaan "joki" dan "orang dalam" terus kembali mencuat.

Kedua praktik ini dianggap sebagai upaya bagi sejumlah pihak untuk mendapatkan kelulusan tanpa melalui jalur yang seharusnya. Namun, di tengah meningkatnya transparansi dan integritas sistem seleksi, banyak yang mempertanyakan, apakah "joki" dan "orang dalam" masih bisa berfungsi?

Peringatan dari BPKP terhadap Penipuan Seleksi CPNS

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengeluarkan peringatan keras terkait adanya penipuan yang menjanjikan kelulusan CPNS melalui jalur internal. 

Penipuan ini dilakukan oleh oknum-oknum yang mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) BPKP dan menawarkan kemudahan bagi para pelamar dengan imbalan uang. Oknum tersebut menjanjikan dengan membayar sejumlah uang, pelamar bisa lolos seleksi tanpa perlu menjalani tes.

BPKP menegaskan, seluruh proses seleksi CPNS dilakukan dengan prinsip transparansi, integritas, dan tanpa pungutan biaya. Hasil kelulusan peserta didasarkan murni pada prestasi dan hasil tes yang diikuti, bukan melalui orang dalam atau imbalan tertentu.

 Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap indikasi penipuan semacam ini ke pihak berwenang.

“Masyarakat diminta waspada terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di BPKP dan menawarkan jalur internal (orang dalam) untuk menjamin atau memudahkan kelulusan pelamar dengan meminta imbalan dalam jumlah tertentu,” ugkap Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BPKP, Raden Mas Aris Santosa dilansir siaran pers,  di Jakarta, Jumat, 27 September 2024.

Kemajuan Teknologi Kurangi Celah Praktik Kecurangan

Dalam beberapa tahun terakhir, sistem penerimaan CPNS telah mengalami peningkatan dari segi transparansi dan keamanan. Salah satu terobosan penting adalah penerapan Computer Assisted Test (CAT) yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Sistem CAT memungkinkan peserta untuk mengikuti ujian secara digital, dan hasil ujian dapat diketahui langsung setelah tes selesai. Dengan begitu, kemungkinan adanya kecurangan dalam bentuk joki yang menggantikan peserta ujian atau campur tangan orang dalam menjadi semakin kecil.

Sistem CAT juga memastikan setiap pelamar diuji dengan soal yang berbeda, meskipun memiliki tingkat kesulitan yang sama. Hal ini membuat praktik joki menjadi hampir mustahil, karena setiap orang harus mengerjakan soal yang berbeda sesuai dengan sesi ujian masing-masing.

Modus Penipuan Masih Ada, Namun Peluangnya Kian Kecil

Meskipun sistem seleksi semakin ketat, praktik penipuan melalui joki dan orang dalam masih kerap ditemukan. 

Modus seperti penggunaan joki, di mana seseorang menggantikan pelamar saat ujian, serta tawaran dari pihak-pihak yang mengklaim dapat memberikan jalur khusus untuk kelulusan, masih muncul dari waktu ke waktu. Namun, berkat pengetatan sistem dan pengawasan, peluang keberhasilan modus-modus ini semakin menipis.

BPKP mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan seperti ini. Masyarakat bisa melaporkan segala bentuk indikasi penipuan ke situs resmi https://wbs.bpkp.go.id atau melalui surel  [email protected]. Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam upaya merusak integritas sistem seleksi CPNS.

Di era modern, pelamar CPNS harus menyadari peluang untuk lulus ditentukan oleh kemampuan dan prestasi pribadi. Jalan pintas seperti mengandalkan joki atau orang dalam tidak lagi relevan di tengah sistem yang semakin transparan dan adil. Proses seleksi CPNS sekarang sudah dirancang sedemikian rupa untuk menutup celah-celah praktik curang, sehingga integritas dan keadilan dalam seleksi dapat terjaga.

Oleh karena itu, penting bagi para calon peserta CPNS untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, mengandalkan kompetensi dan kemampuan pribadi. Masa depan sebagai ASN ditentukan oleh usaha dan prestasi, bukan oleh tawaran-tawaran yang tidak bertanggung jawab.

“BPKP akan terus menjaga integritas dan memastikan proses seleksi berlangsung dengan adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap pelamar diberikan kesempatan yang sama untuk meraih kesuksesan dalam proses seleksi ini berdasarkan kemampuan dan kualifikasi masing-masing,” 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 29 Sep 2024 

Editor: Redaksi

Related Stories