Baliview
Bali Catat Pertambahan Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Sebanyak 253 orang
Denpasar, Balinesia.id - Perkembangan pandemi Covid-19 Provinsi Bali ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 253 orang (243 orang melalui Transmisi Lokal dan 10 PPDN).
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 di Bali Dewa Made Indra, menyebutkan, kasus sembuh 298 orang dan 5 orang meninggal dunia. Jumlah kasus secara kumulatif yakni terkonfirmasi positif 26.066 orang, sembuh 21.799 orang (83,63%) dan meninggal dunia 675 orang (2,59%).
“Kasus aktif per hari ini menjadi 3.592 orang (13,78%),” sebut Indra, Sabtu (30/1/2021).
Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2021 pada tanggal 24 Januari 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Disebutkan, SE mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
“Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya,” tambah Dewa Indra yang juga Sekda Bali.
Untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun. (roh)
