Baliview
Bali Catat Penambahan 100 Kasus Covid-19, Sembuh 227 Orang
Denpasar,Balinesia.id- Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mencatat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 100 orang.
Kasus positif Covid-19 itu terdiri dari 91 orang melalui Transmisi Lokal dan 9 PPDN.
"Pasien sembuh sebanyak 227 orang, dan 8 orang meninggal dunia,* ungkap Dewa Made Indra dalam keterangannya Senin (15/3/2021).
Disebutkan jumlah kasus secara kumulatif : terkonfirmasi sebanyak 37.000 orang,sembuh 34.311 orang (92,73%), dan meninggal dunia 1.025 orang (2,77%).
"Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.664 orang (4,50%)," sebut Indra.
Dijelaskan, sesuai SE Nomor 06 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 9 Maret s/d 22 Maret 2021.
Lanjut Indra, hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.
Dalam Surat Edaran ini terdapat beberapa pengaturan baru yang merupakan perubahan dari Surat Edaran terdahulu (Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2021).
Diantaranya, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal.
Jika semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat. Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M, yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci Tangan, mengurangi berpergian, meningkatkan Imun danm mentaatiaturan.
Pihaknya menghimbau masyarakat agar tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. (roh)
