Baliview
Aliansi Organisasi Hindu di Bali Laporkan Akun YouTube Istiqomah TV
Denpasar, Balinesia.id – Kasus dugaan penistaan agama Hindu yang dilakukan Desak Made Darmawati terus menggelinding. Senin (19/4/2021) aliansi dari sejumlah organisasi bernapaskan Hindu di Bali mendatangi Diteskrimsus Polda Bali untuk melaporkan akun YouTube Istiqomah TV, channel yang menyiarkan video tersebut.
Aliansi organisasi Hindu di Bali yang menamakan dirinya Tim Advokasi Penegakan Dharma itu terdiri dari Persadha Nusantara, Peradah Indonesia Bali, KMHDI Bali, Prajaniti, dan Paiketan Krama Bali. Mereka melaporkan akun tersebut sebagai akun yang pertama kali menyebarkan konten ceramah yang tampak menistakan ajaran Hindu Bali.
Koordinator Tim Advokasi Penegakan Dharma, Dr. Gede Suardana, mengatakan, dalam laporan tersebut pihaknya melengkapi diri dengan menyerahkan beberapa alat bukti kepada polisi, termasuk surat pernyataan permohonan maaf dari Desak Made Darmawati.
“Pada poin 4 yang menyatakan yang bersangkutan mengakui melakukan penodaan agama dan siap bertanggung jawab," katanya.
Tim Advokasi Penegakan Dharma berharap Polda Bali dapat menerima laporan tersebut. Jika laporan ini kembali ditolak, pihaknya pun menganggap pihak kepolisian tidak berlaku profesional dalam menangani permasalahan yang telah menimbulkan polemik itu
“Video tausiah itu secara masif tersebar di media sosial sejak tanggal 15 April 2021 dan sejak saat itu, telah meresahkan masyarakat umat Hindu," katanya.
Lebih jauh, terkait dengan permohonan maaf yang dinyatakan Desak Made Darmawati,mengatakan bahwa pihaknya memegang prinsip Dharma Agama dan Dharma Negara. Sebagai pengamalan Dharma Agama, pihaknya mengaku menerima permohonan maaf yang bersangkutan, namun bukan berarti permohonan maaf itu serta-merta dapat menghapus dugaan tindak pidana yang dilakukan.
“Paling elegan dan paling damai untuk memproses masalah ini adalah menempuh jalur hukum dan memberikan tindakan tegas kepada yang supaya ada efek jera," katanya.
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Suinaci, mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu laporan dari aliansi organisasi Hindu tersebut. Pihaknya pun memastikan akan memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang ada.
Sementara itu, terkait laporan yang sempat diajukan sebelumnya, Ayu mengatakan bahwa unsur-unsurnya memang belum mencukupi, sehingga belum dapat diterima. "Kemarin ada aliansi yang datang di Krimsus saya tanya siapa yang mau dilaporkan, mereka jawab pembicaranya," ujarnya.
Lebih jauh ia mengatakan jika melaporkan pembicara, pelapor harus mengetahui tempat kejadian termasuk penonton yang terlibat. "Bisa sih kita terima laporanya tetapi nanti pasti akan untuk mempermudah sesuai dengan TKP," katanya.
