84 Persen Nakes di Buleleng Telah Divaksin

Vaksinasi di Buleleng

Buleleng, Balinesia.id – Sebanyak 84 persen dari 3.314 orang tenaga kesehatan atau nakes di Kabupaten Buleleng telah menjalani vaksinasi Covid-19. Sisanya, yakni sekitar 15 persen lainnya belum mendapat vaksinasi, dengan rincian 7,5 persen ditunda, sedangkan 7 persen lainnya dibatalkan.

Jumlah capaian tersebut dinyatakan Sekretaris Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, usai melakukan vaksinasi kedua di RSUD Buleleng, Rabu (10/2/2021) sebagaimana rilis yang diterima Balinesia.id.

Suyasa mengatakan, peserta vaksinasi yang batal menerima vaksin dikarenakan yang bersangkutan  memiliki penyakit penyerta dan pernah terkonfirmasi Covid-19. Hal tersebut menyebabkan calon penerima vaksin tidak bisa mendapatkan vaksin, sebagimana aturan yang ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, penundaan pemberian vaksin pada peserta vaksinasi lantaran yang yang bersangkutan sedang menyusui, hamil, dan ketika mendapat giliran vaksinasi mengalami berbagai kondisi seperti pilek, batuk atau tekanan darah yang tidak memenuhi syarat divaksin.

“Sedangkan, untuk peserta yang lansia dari dua hari yang lalu sudah bisa diberikan sesuai arahan dari Kemenkes,” ucapnya.

Terkait dengan vaksinasi tahap kedua, Direktur RSUD Kabupaten Buleleng, Putu Arya Nugraha, mengatakan saat ini masih ada beberapa nakes yang belum melakukan vaksinasi karena masih dalam kendala, sehingga tidak bisa dilakukan vaksinasi sesuai dengan ketetapan medis.

“Untuk nakes sendiri rasanya dua minggu ke depan sudah selesai dan lanjut ke tahap non-nakes seperti TNI, Polri, dan masyarakat umum,” terangnya.

Sebagaimana dijadwalkan sebelumnya, vaksinasi Covid-19 direncanakan selesai pada bulan April 2022. Nasmun, jika dilihat dari peta jalan  vaksinasi yang dimajukan, vaksinasi dipastikan habis pada bulan September 2021. Untuk masyarakat umum, vaksinasi hanya dilakukan kepada yang diteliti dan dianalisis memiliki risiko lebih tinggi terkena Covid-19

“Itu yang secara konseptual kita lihat. Tahap tiga untuk masyarakat umum belum ada kebijakan total semuanya. Yang dianggap memiliki gejala berisiko seperti yang bekerja di pasar atau di bank,” kata Arya Nugraha. (jro)

Bagikan

Related Stories