Baliview
387 Pelamar CPNS di Buleleng Gugur Seleksi Administrasi
Buleleng, Balinesia.id - Sebanyak 387 orang dari 3.725 orang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, dinyatakan gugur seleksi administrasi. Mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat lantaran sejumlah hal.
Hal tersebut diterangkan Sekda Bulelang, Gede Suyasa usai memimpin rapat finalisasi seleksi administrasi rekrutmen CPNS Pemkab Buleleng, Minggu, 1 Agustus 2021. "Ada berbagai alasan kenapa 387 pelamar tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat,” katanya.
Ia menjelaskan, rapat finalisasi tersebut merupakan salah satu tahapan sebelum pengumuman kelulusan seleksi administrasi yang rencananya dilakukan Senin, 2 Agustus 2021. "Jumlah pelamar CPNS tahun 2021 di Buleleng secara keseluruhan sebanyak 3.725 orang, dari jumlah tersebut sebanyak 3.338 orang memenuhi syarat, sehingga yang tidak memenuhi syarat sebanyak 387 orang," katanya.
Beberapa ketentuan yang menyebabkan mereka gugur dalam seleksi tahun ini di antaranya adalah surat lamaran yang tidak diisi meterai, surat lamaran yang tidak ditandatangani, juga ada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dipindai setelah itu diunggah merupakan hasil fotokopi atau bukan aslinya.
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, pihaknya menyebut masih ada masa sanggah selama tiga hari. "Ketika diumumkan, kepada para pelamar disebutkan atau dijelaskan kenapa mereka tidak memenuhi syarat, misalnya surat lamaran tidak bermeterai. Kan tidak sah, semua alasannya ditunjukkan. Jadi, jika mereka sudah sadari tentu tidak ada sanggahan, bahwa memang benar seperti itu,” katanya.
Kemudian, para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi nantinya akan melanjutkan ke seleksi kompetensi dasar atau SKD dan seleksi kompetensi bidang atau SKB. Jadwal kedua seleksi tersebut akan ditentukan setelah berkoordinasi dengan pihak provinsi. "Ini dikarenakan untuk format tes SKD dan SKB masih bekerjasama dengan provinsi, seperti penyediaan tempat seleksi dan tentunya penyiapan komputer. Kita juga akan melihat perkembangan apakah PPKM dilanjutkan atau tidak. Jadwal kita menyesuaikan dengan pihak provinsi,” katanya.
11 Formasi Kosong
Selain ratusan pelamar yang gugur dalam tahap seleksi administrasi, Suyasa mengatakan bahwa pada rekrutmen tahun ini ada banyak formasi CPNS di Pemkab Buleleng yang masih kosong.
"Selain dokter spesialis yang sudah disebutkan sebelumnya, ada juga formasi perekam medis. Dokter spesialis sebanyak enam formasi dan perekam medis lima formasi. Tidak ada yang melamar formasi tersebut di enam puskesmas,” kata Suyasa.
Sementara itu, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru, saat ini Pemkab Buleleng sifatnya hanya menerima. Seleksi dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Sebagaimana diketahui bahwa dari jumlah formasi yang diterima sebanyak 2.552, sebanyak 334 formasi masih lowong. jpd