Denpasar, Balinesia.id – Sebanyak 248 orang di Bali dinyatakan sembuh dari Covid-19 pada Rabu (14/1/2021). Hal tersebut terungkap dalam data yang diterima Balinesia.id dari rilis resmi Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.
Membandingkan dengan data sehari sebelumnya, capaian angka itu terbilang menggembirakan dibanding sehari sebelumnya, di mana angka kesembuhan tercatat sebanyak 121 orang. Capaian 248 tersebut turut membangun optimisme bahwa kemungkinan sembuh dari Covid-19 sangatlah besar, terlebih vaksinasi juga telah dilaksanakan di Provinsi Bali.
Meski demikian, angka kasus konfirmasi pada hari yang sama terpantau masih tinggi, masih di atas angka kesembuhan. Jumlah kasus konfirmasi baru per 14 Januari 2021 di Provinsi Bali yakni sebanyak 297 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 277 orang yang terpapar melalui transmisi lokal, 19 orang sebagai pelaku perjalanan dalam negeri atau PPDN, serta seorang terkonfirmasi sebagai pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN.
Selain itu, pada hari yang sama turut dinyatakan ada 2 orang yang kembali meninggal akibat terpapar Covid-19.
Berdasar data tersebut, konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Bali telah mencapai 20.552 orang. Dari jumlah tersebut ada 17.975 atau 87,46 persen dinyatakan sembuh. Jumlah meninggal dunia sebanyak 581 orang atau 2,38 persen, sementara jumlah kasus aktif tercatat 9,71 persen atau sebanyak 1.996 orang.
Selama pandemi, penerapan protokol kesehatan diharapkan dapat terus dipegang teguh semua pihak. Gubernur Bali, Wayan Koster juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sebelumnya juga telah berlaku Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. (jro)
[{"id":2142,"title":"Denpasar Gencarkan Operasi Disiplin Prokes, 6 Warga Terjaring ","excerpt":"<p class=\"yiv0623421656MsoNormal\" style=\"text-align: justify; margin: 0in 0in 8pt; line-height: 107%; font-size: 11pt; font-family: Calibri, sans-serif;\"><span style=\"font-size: 12pt; line-height: 107%; font-family: New serif;\">Pemberlakuan peraturan tentang disiplin prokes baik itu dari Peraturan Gubernur dan juga dari Peraturan Walikota Denpasar, Tim Yustisi Denpasar masih menemukan masyarakat yang belum mentaati dan disiplin pada prokes. </span></p>\r\n<p class=\"yiv0623421656MsoNormal\" style=\"text-align: justify; margin: 0in 0in 8pt; line-height: 107%; font-size: 11pt; font-family: Calibri, sans-serif;\"> </p>","image_1":"1611242158821.jpeg","image_2":null,"image_3":null,"image_layout":null,"body":"<p><span style=\"font-size: 12pt; line-height: 107%; font-family: New serif;\">Denpasar, Balinesia.id - Disiplinkan perilaku masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan covid-19 gencar dilaksanakan Tim Yustisi Kota Denpasar. Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri atas Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar melaksanakan operasi yustisi di kawasan Kelurahan Pemecutan menertibkan 6 orang pelanggar prokes. </span></p>\r\n<p class=\"yiv0623421656MsoNormal\" style=\"text-align: justify; margin: 0in 0in 8pt; line-height: 107%; font-size: 11pt; font-family: Calibri, sans-serif;\"><span style=\"font-size: 12pt; line-height: 107%; font-family: New serif;\">Kegiatan disiplin ini dilaksanakan di simpang Jalan Hasanudin, Jalan Thamrin, Jalan. Imam Bonjol, hingga di Jalan Gunung Batur, Kelurahan Pemecutan Kecamatan Denpasar Barat Kamis (21/1/2021).</span></p>\r\n<p class=\"yiv0623421656MsoNormal\" style=\"text-align: justify; margin: 0in 0in 8pt; line-height: 107%; font-size: 11pt; font-family: Calibri, sans-serif;\"><span style=\"font-size: 12pt; line-height: 107%; font-family: New serif;\">Sebanyak 6 pelanggar tanpa masker dan tidak menggunakan masker secara baik dan benar dengan jumlah 4 orang dikenakan denda dan 2 orang diberikan peringatan agar tetap disiplin prokes. </span></p>\r\n<p class=\"yiv0623421656MsoNormal\" style=\"text-align: justify; margin: 0in 0in 8pt; line-height: 107%; font-size: 11pt; font-family: Calibri, sans-serif;\"><span style=\"font-size: 12pt; line-height: 107%; font-family: New serif;\">Kesat Pol PP Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga menyampaikan bahwa pihaknya secara berkesinambungan melaksanakan kegiatan operasi prokes. </span></p>\r\n<p class=\"yiv0623421656MsoNormal\" style=\"text-align: justify; margin: 0in 0in 8pt; line-height: 107%; font-size: 11pt; font-family: Calibri, sans-serif;\"><span style=\"font-size: 12pt; line-height: 107%; font-family: New serif;\">Hal ini didukung Tim Yustisi terdiri Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar tidak terlepas dari langkah dalam menekan penularan covid 19 serta tidak hentinya memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat. </span></p>\r\n<p class=\"yiv0623421656MsoNormal\" style=\"text-align: justify; margin: 0in 0in 8pt; line-height: 107%; font-size: 11pt; font-family: Calibri, sans-serif;\"><span style=\"font-size: 12pt; line-height: 107%; font-family: New serif;\">“Dengan seringnya operasi yustisi prokes maka diharapkan kesadaran masyarakat tumbuh sehingga tidak ada yang melanggar lagi dan wabah ini bisa cepat berlalu,” harapnya. </span></p>\r\n<p class=\"yiv0623421656MsoNormal\" style=\"text-align: justify; margin: 0in 0in 8pt; line-height: 107%; font-size: 11pt; font-family: Calibri, sans-serif;\"><span style=\"font-size: 12pt; line-height: 107%; font-family: New serif;\">Pemberlakuan peraturan tentang disiplin prokes baik itu dari Peraturan Gubernur dan juga dari Peraturan Walikota Denpasar, Tim Yustisi Denpasar masih menemukan masyarakat yang belum mentaati dan disiplin pada prokes. </span></p>\r\n<p class=\"yiv0623421656MsoNormal\" style=\"text-align: justify; margin: 0in 0in 8pt; line-height: 107%; font-size: 11pt; font-family: Calibri, sans-serif;\"><span style=\"font-size: 12pt; line-height: 107%; font-family: New serif;\">Pihaknya bersama menghadapi tingkat kesadaran dalam melindungi diri, dan lindungi sesama dalam penyebaran covid-19. Tentu dalam kegiatan ini, masyarakat dihgatkan pentingnya kesadaran hidup sehat, yakni penerapan 3M dan tentunya selalu mengenakan masker saat berada di luar rumah. </span></p>\r\n<p class=\"yiv0623421656MsoNormal\" style=\"text-align: justify; margin: 0in 0in 8pt; line-height: 107%; font-size: 11pt; font-family: Calibri, sans-serif;\"><span style=\"font-size: 12pt; line-height: 107%; font-family: New serif;\">“Yang lalai dan menganggap kebal terhadap virus covid 19, justru bisa merugikan masyarakat yang lain ini yang sangat berbahaya dan bisa membuyarkan upaya pemerintah yang sudah berjuang menekan penyebaran Covid-19,” kata Sayoga.</span></p>\r\n<p class=\"yiv0623421656MsoNormal\" style=\"text-align: justify; margin: 0in 0in 8pt; line-height: 107%; font-size: 11pt; font-family: Calibri, sans-serif;\"><span style=\"font-size: 12pt; line-height: 107%; font-family: New serif;\">Sesuai Peraturan Gubenur, 4 orang yang tidak menggunakan masker langsung didenda Rp 100 ribu dan 2 orang lagi yang menggunakan masker tapi tidak benar hanya diberikan pembinaan dan sanksi sosial. </span></p>\r\n<p class=\"yiv0623421656MsoNormal\" style=\"text-align: justify; margin: 0in 0in 8pt; line-height: 107%; font-size: 11pt; font-family: Calibri, sans-serif;\"><span style=\"font-size: 12pt; line-height: 107%; font-family: New serif;\">Dengan terus diberikan sanksi bagi yang melanggar, diharapkan masyarakat tidak ada yang melanggar lagi, sehingga penularan virus covid 19 bisa diputus mata rantai. (roh)<br /></span></p>","status":"P","publish_datetime":"2021-01-21T20:14:37.000Z","video_1":null,"created_at":"2021-01-21 22:15:58","updated_at":"2021-01-22 19:04:43","highlight":0,"slug":"denpasar-gencarkan-operasi-disiplin-prokes-6-warga-terjaring","view_count":4,"image_source":"istimewa","image_caption":"Sebanyak 6 pelanggar tanpa masker dan tidak menggunakan masker secara baik dan benar dengan jumlah 4 orang dikenakan denda dan 2 orang diberikan peringatan agar tetap disiplin prokes.","user_id":4,"special_report":null,"author_name":"redaksi","image_1_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2142/1611242158821.jpeg","image_1_thumb_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2142/thumb_1611242158821.jpeg","image_1_medium_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2142/medium_1611242158821.jpeg","image_1_large_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2142/large_1611242158821.jpeg","image_2_url":null,"image_2_thumb_url":null,"image_2_medium_url":null,"image_2_large_url":null,"image_3_url":null,"image_3_thumb_url":null,"image_3_medium_url":null,"image_3_large_url":null,"url":"https://balinesia.id/read/denpasar-gencarkan-operasi-disiplin-prokes-6-warga-terjaring","category":[{"id":1,"title":"Baliview","description":"Bicara tentang denyut nati di Bali","image":null,"created_at":"2019-08-27 06:57:29","updated_at":"2019-08-27 06:57:29","slug":"baliview","url":"https://balinesia.id/kanal/baliview","image_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/1/null","image_thumb_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/1/thumb_null","image_medium_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/1/medium_null","image_box_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/1/box_null","pivot":{"category_id":1,"article_id":2142}}]},{"id":2140,"title":"Bali Tambah 483 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19","excerpt":"<p>Perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Bali per tanggal 21 Januari 2021 masih tinggi. Menurut data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, tercatat ada 483 orang yang kembali terpapar virus SARS CoV-2.</p>","image_1":"1611227406526.jpeg","image_2":null,"image_3":null,"image_layout":null,"body":"<p><strong>Denpasar, Balinesia.id –</strong> Perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Bali per tanggal 21 Januari 2021 masih tinggi. Menurut data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, tercatat ada 483 orang yang kembali terpapar virus SARS CoV-2.</p>\r\n<p>Angka konfirmasi Covid-19 sebanyak 483 orang itu terdiri dari 427 orang dinyatakan terpapar melalui transmisi lokal, 51 sebagai pelaku perjalanan dalam negeri atau PPDN, dan 5 orang sebagai pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN.</p>\r\n<p>Ditinjau dari sebaran per wilayah, Kota Denpasar masih menyumbang kasus paling banyak dengan 163 transmisi lokal dan 26 PPDN, kemudian disusul Badung sebanyak 95 orang, Gianyar 49 orang, Jembrana 43 orang, Tabanan 29 orasng, Bangli 28 orang, Buleleng 15 orang, Klungkung 10 orang, dan Karangasem 5 orang. Selain itu terdapat 14 kasus yang berasal daerah lain dan 6 kasus warga negara asing.</p>\r\n<p>Selanjutnya, pada hari yang sama tercatat ada sebanyak 224 orang penyintas Covid-19 yang sembuh dan ada 5 orang yang dinyatakan meninggal dunia.</p>\r\n<p>Per 21 Januari, kasus kumulatif positif Covid-19 di Provinsi Bali sudah mencapai 22.906 orang dengan tingkat kesembuhan mencapai 84,71 persen atau 19.403 orang, dan 612 meninggal dunia (2,67 persen). Kemudian, angka kasus aktif keseluruhan terpantau sebanyak 2.891 orang atau sebanyak 12,62 persen.</p>\r\n<p>Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar bisa saling menjaga dengan meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. <strong>(jro)</strong></p>","status":"P","publish_datetime":"2021-01-21T11:10:06.000Z","video_1":null,"created_at":"2021-01-21 18:10:06","updated_at":"2021-01-22 22:21:11","highlight":0,"slug":"bali-tambah-483-kasus-konfirmasi-positif-covid-19","view_count":4,"image_source":"Istimewa","image_caption":"Infografis penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali pada 21 Januari 2021","user_id":8,"special_report":null,"author_name":"Redaksi","image_1_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2140/1611227406526.jpeg","image_1_thumb_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2140/thumb_1611227406526.jpeg","image_1_medium_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2140/medium_1611227406526.jpeg","image_1_large_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2140/large_1611227406526.jpeg","image_2_url":null,"image_2_thumb_url":null,"image_2_medium_url":null,"image_2_large_url":null,"image_3_url":null,"image_3_thumb_url":null,"image_3_medium_url":null,"image_3_large_url":null,"url":"https://balinesia.id/read/bali-tambah-483-kasus-konfirmasi-positif-covid-19","category":[{"id":1,"title":"Baliview","description":"Bicara tentang denyut nati di Bali","image":null,"created_at":"2019-08-27 06:57:29","updated_at":"2019-08-27 06:57:29","slug":"baliview","url":"https://balinesia.id/kanal/baliview","image_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/1/null","image_thumb_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/1/thumb_null","image_medium_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/1/medium_null","image_box_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/1/box_null","pivot":{"category_id":1,"article_id":2140}}]},{"id":2135,"title":"Pelaku Usaha Diminta Taati Jam Operasional Saat Pandemi","excerpt":"<p>Kegiatan patroli wilayah juga untuk memastikan agar pelaku usaha mentaati jam operasinal yang telah ditetpkan. </p>","image_1":"1611209930778.jpeg","image_2":null,"image_3":null,"image_layout":null,"body":"<p>Denpasar, Balinesia.id -Para pelaku usaha di Kota Denpasar diminta mentaati jam operasional sesuai ketentuan selama pandemi seriring pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) </p>\r\n<div>Selain itu, pelaku usaha dan masyarakat lainnya diminta tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat banyak warga di Kota Denpasar yang terpapar virus corona atau Covid-19.</div>\r\n<p>Pemerintah Kota Denpasar telah menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Desa /Kelurahan di seluruh Kota Denpasar rutin melaksanakan patroli di masing-masing wilayahnya. Seperti yang dilakukan Desa Pemecutan Kelod Rabu (20/1/2021) malam. </p>\r\n<div>Perbekel Desa Pemecutan Kelod I Wayan Tantra mengatakan pihaknya rutin melaksanakan patroli wilayah setiap malam. Patroli ini dilakukan untuk memantau masyarakat agar tidak melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. </div>\r\n<div> </div>\r\n<div>Selain itu kegiatan patroli ini juga untuk memastikan agar pelaku usaha mentaati jam operasinal yang telah ditetpkan. </div>\r\n<div> </div>\r\n<div>\"Masyarakat atau pelaku usaha harus mentaati peraturan yang telah ditetapkan pemerintah untuk menekan penularan covid 19, mengingat saat ini yang terjangkit vurus ini semakin banyak,\" tegas Tantra.</div>\r\n<div> </div>\r\n<div>Masyarakat dan pelaku usaha diminta mentaati protokol kesehatan dengan 3 M yaitu menjaga jarak, menggunakan maser dan mencuci tanggan dengan ait mengalir dan sabun.</div>\r\n<div> </div>\r\n<div>Jika saat patroli ditemukan pelanggaran pihaknya akan menyerahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindak lanjuti. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan penularan covid 19. (roh)</div>","status":"P","publish_datetime":"2021-01-21T06:17:11.000Z","video_1":null,"created_at":"2021-01-21 13:18:50","updated_at":"2021-01-22 15:52:40","highlight":null,"slug":"pelaku-usaha-diminta-taati-jam-operasional-saat-pandemi","view_count":8,"image_source":"istimewa","image_caption":"Pemerintah Kota Denpasar telah menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Desa /Kelurahan di seluruh Kota Denpasar rutin melaksanakan patroli di masing-masing wilayahnya. Seperti yang dilakukan Desa Pemecutan Kelod Rabu (20/1/2021) malam. ","user_id":4,"special_report":null,"author_name":"redaksi","image_1_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2135/1611209930778.jpeg","image_1_thumb_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2135/thumb_1611209930778.jpeg","image_1_medium_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2135/medium_1611209930778.jpeg","image_1_large_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/article/image_1/2135/large_1611209930778.jpeg","image_2_url":null,"image_2_thumb_url":null,"image_2_medium_url":null,"image_2_large_url":null,"image_3_url":null,"image_3_thumb_url":null,"image_3_medium_url":null,"image_3_large_url":null,"url":"https://balinesia.id/read/pelaku-usaha-diminta-taati-jam-operasional-saat-pandemi","category":[{"id":1,"title":"Baliview","description":"Bicara tentang denyut nati di Bali","image":null,"created_at":"2019-08-27 06:57:29","updated_at":"2019-08-27 06:57:29","slug":"baliview","url":"https://balinesia.id/kanal/baliview","image_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/1/null","image_thumb_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/1/thumb_null","image_medium_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/1/medium_null","image_box_url":"https://assets.balinesia.id/uploads/category/image/1/box_null","pivot":{"category_id":1,"article_id":2135}}]}]