2021, Bali Dijatah 532 Ribu Vaksin Rabies

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, M.Si., (dua dari kanan) dalam acara Pencanangan Vaksinasi Serentak Rabies di Provinsi Bali Tahun 2021 di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali

Denpasar, Balinesia.id - Sebanyak 532.157 dosis vaksin rabies telah disiapkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali pada tahun 2021. Vaksin tersebut sebagian telah didistribusikan ke kabupaten/kota dengan jumlah yang cukup dan diharapkan dapat segera dimanfaatkan untuk vaksinasi rabies serentak tahun 2021.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, M.Si., dalam acara Pencanangan Vaksinasi Serentak Rabies di Provinsi Bali Tahun 2021 di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali, Selasa (19/1/2021) memngatakan, pada tahun 2020 tercatat 100 kasus positif rabies di Provinsi Bali. Jika dibandingkan dengan kasus setahun sebelumnya, angka tersebut menunjukkan penurunan, di mana pada tahun 2019 diketahui ada 230 kasus rabies dengan sebaran terbanyak di Karangasem dan Bangli.

“Dalam menjaga keselamatan dan keamanan ditengah pandemi Covid-19 dalam pelaksanaan vaksinasi serentak rabies di lapangan diharapkan agar petugas memperhatikan protokol kesehatan dengan cara vaksinasi dari rumah ke rumah untuk menghindari kerumunan,” katanya didampingi Kabid Kesehatan Hewan, drh. I Made Candra.

Sementara itu, Bendahara Majelis Agung Desa Adat Provinsi Bali, Gede Putu Wardana, mengatakan bahwa Majelis Agung Desa Adat Provinsi Bali dan desa adat se-Bali sangat mendukung agar Bali segera bebas dari penyakit rabies. Sebab, menurutnya rabies cukup berbahaya dan juga bisa menularkan kepada manusia.

“Bali merupakan tempat pariwisata, penyakit rabies tentunya akan berakibat kurang baik terhadap perkembangan sektor pariwisata,” katanya.

Maka dari itu, ia mengharapkan dukungan dan partisipasi dari semua krama Bali, baik krama adat maupun krama tamiu, dengan cara penduduk yang memelihara binatang untuk dikandangkan, jangan diliarkan. (lin/jro)

Bagikan

Related Stories