Kenaikan Tarif Pembayaran ke RS, Moeldoko Ingatkan BPJS Pernah Tekor

Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menerima kedatangan Direktur Utama BPJS Ali Ghufron Mukti, di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (23/11). (Biro Pers Setpres)

Jakarta, Balinesia.id –  Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko mengingatkan rencana kenaikan tarif pembayaran BPJS ke Rumah Sakit nantinya tidak membuat sumber dana BPJS mengalami defisit.

"Kita punya pengalaman BPJS pernah tekor ya. Saat ini BPJS pertumbuhannya sangat baik," ujar Moeldoko saat menerima kedatangan Direktur Utama BPJS Ali Ghufron Mukti, di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (23/11/2022).


Pihaknya berharap rencana kenaikan tarif pembayaran BPJS ke Rumah Sakit nantinya tidak membuat sumber dana BPJS mengalami defisit.

Untuk itu, perlu diantisipasi, sebab keuangan BPJS pernah minus.

Jado, jangan sampai nanti kenaikan itu nantinya membuat BPJS mengalami kesulitan keuangan lagi.

Mantan Pangdam IV/Diponegoro itu juga meminta BPJS untuk mendorong rumah sakit yang menjadi mitra membelanjakan anggarannya untuk membeli alat-alat kesehatan produksi dalam negeri, terutama bagi rumah sakit swasta.

Pasalnya,dari hasil monitoring dan verifikasi lapangan tim Kantor Staf Presiden, sejauh ini serapan belanja rumah sakit swasta terhadap alat kesehatan produksi dalam negeri masih minim.

Menurutnya, jika serapan belanja alkes dalam negeri tinggi, maka industrinya juga akan tumbuh dan serapan pekerjanya juga besar.

Hal itu sudah menjadi perintah Preside Joko Widodo dan sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi.

"Apalagi mitra BPJS enam puluh enam persen adalah rumah sakit swasta,” katanya menegaskan.

Lanjutnya, KSP juga akan berkoordinasi dengan Kemenkes terkait.

Direktur Utama BPJS Ali Ghufron Mukti siap mendorong rumah-rumah sakit yang menjadi mitra untuk menyerap alat kesehatan produksi dalam negeri.

Salah satu cara yang bisa dilakukan, sebut dia, dengan menambahkan item tersebut ke dalam perjanjian kerjasama.

Diakuinya, untuk monitoring nanti apakah rumah sakit benar-benar menjalankan kesepakatan, ini yang kami butuh dukungan dari pihak lain termasuk dari Kantor Staf Presiden atau KSP. ***

 

Editor: Rohmat

Related Stories