Jumat, 09 April 2021 13:46 WIB
Penulis:Rohmat

Jakarta, Balinesia.id - Kinerja PT United Tractors Tbk (Perseroan) menunjukkan pertumbuhan positif ditandai dengan capaian laba bersih sebesar Rp6,0 Triliun di tahun 2020.
Hal itu terungkap sebagaimana hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT United Tractors Tbk (Perseroan) Tahun 2021, bertempat di Catur Dharma Hall Menara Astra, Jakarta, Jumat 9 April 2021.
RUPST tersebut telah mengambil keputusan-keputusan penting yang disampaikan ke publik.
Pertama menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2020, termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
Juga mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana dimuat dalam laporannya tertanggal 19 Februari 2021, dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.
Kedua, menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan yang mencapai Rp6,0 triliun dengan rincian sebagai pertama dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp644 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp2,4 triliun, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp171 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp637 miliar yang telah dibayarkan pada tanggal 20 Oktober 2020.
Sehingga sisanya sebesar Rp473 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp1,8 triliun akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 21 April 2021 pukul 16.00 WIB dan akan dibayarkan kepada Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 11 Mei 2021," demikian putusan RUPST.
"Sisanya dibukukan sebagai laba ditahan," demikian salah satu keputusan penting RUPTS.
Keempat, memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan; serta menetapkan pemberian gaji atau honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 2021-2022.
Kelima menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan yang merupakan kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2021.
Keenam menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan guna memenuhi ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2021 tentang Rencana dan Penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2021 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik. (roh)