Rabu, 25 November 2020 22:58 WIB
Penulis:Bambang Susilo
BANGLI - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN Bali mulai melakukan tahapan Uji Coba Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) di Kabupaten Bangli. Uji coba dilakukan mulai dengan sosialisasi pada Rabu (24/11/2020) hingga turun langsung ke lapangan pada Kamis (25/11/2020).
Sebagai uji coba, di kabupaten tersebut pihaknya menyasar 100 kepala keluarga (KK) di wilayah Desa Taman Bali dan Kelurahan Bebalang, Bangli. “Tahapan Uji Coba PK21 ini sudah dilaksanakan sejak minggu lalu yang diawali dengan di tingkat BKKBN Pusat. Hari ini kami di BKKBN Bali melaksanakan uji coba dengan menyasar 100 KK di dua desa, yaitu Desa Taman Bali dan Kelurahan Bebalang yang melibatkan 10 kader,” ucap Kepala Bidang Advokasi, Pergerakan dan Informasi (Adpin) Perwakilan BKKBN Bali, Desak Nyoman Triarsini.
Ia menjelaskan, Uji Coba PK21 ini akan menggunakan dua metode, yakni dengan paper based atau dengan formulir manual dan menggunakan aplikasi melalui smart phone. Setelah dilaksanakan uji coba di lapangan oleh kader, mereka kemudian akan melakukan evaluasi terhadap kendala dan permasalahan yang dihadapi kader dalam pengisian formulir dan penggunaan aplikasi.
“Setelah itu akan dilakukan pengumpulan dan pengimputan data via aplikasi bagi yang menggunakan metode paper based. Selanjutnya masuk pada tahap evaluasi, dan setelah itu semua data hasil evaluasi itu dikirim ke pusat untuk dievaluasi secara nasional untuk dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan,” jelasnya.
PK21 merupakan kegiatan untuk menghasilkan data mikro berbasis by name by address. Pendataan tersebut merupakan kegiatan strategis Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana). Hasil pendataan nantinya akan digunakan untuk kepentingan perencanaan, evaluasi, dan pengukuran kinerja hingga di wilayah administrasi terkecil.
Pendataan Keluarga digelar secara periodik dalam rentang waktu lima tahunan. Adapun PK yang digelar terakhir oleh pihaknya telah dilakukan pada tahun 2015. Saat itu pendataan mencakup 63,3 juta keluarga dari total 69,8 juta keluarga sasaran atau mencakup 90,66 persen keluarga di Indonesia.
“Hasil PK tidak sebatas digunakan BKKBN saja, PK juga bisa digunakan mendiagnosa kemiskinan, ketertinggalan pembangunan, hingga keluarga berkualitas dengan kondisi berbeda-beda antarwilayah. Seyogyanya, PK dilakukan pada periode 12 November hingga 8 Desember 2020. Namun, akibat pandemi Covid-19, kegiatan pendataan diundur di tahun 2021,” katanya.