Rabu, 10 Maret 2021 15:32 WIB
Penulis:E. Ariana

Denpasar, Balinesia.id - Koordinator Staf Khusus Presiden RI, AAGN Ari Dwipayana, menekankan perubahan paradigma masyarakat terhadap Cagar Budaya. Cagar Budaya yang sebelumnya hanya dipandang untuk dijaga-dilindungi hendaknya diubah menjadi mengembangkan-memanfaatkan.
Hal itu dinyatakan Ari Dwipayana saat berkunjung ke Balai Pelestarian Cagar Budaya atau BPCB di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (10/3/2021), sebagaimana rilis yang diterima Balinesia.id, Kamis (12/3/2021) di Denpasar.
Ia mengatakan, dalam upaya pengembangan-pemanfaatan Cagar Budaya, BPCB tidak bisa bekerja sendirian. Sinergi dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan.
Namun, pihaknya memandang memang ada tantangan untuk mendorong partipasi masyarakat tersebut. Upaya-upaya edukasi dengan cara-cara yang kekinian diperlukan, sehingga mampu menarik partisipasi masyarakat yang semakin besar untuk menjaga cagar budaya.
“Keterlibatan masyarakat (merawat cagar budaya) tidak bisa tiba-tiba muncul, harus ada edukasi dan rasa memiliki dahulu, nah itu tergantung caranya harus menarik dan mengikuti perkembangan,” katanya.
Menurutnya, cara kekinian dalam proses edukasi menjadi sangat penting agar dapat diterima generasi milenial. Terlebih, menurut sensus penduduk terbaru (2020) generasi milenial mendominasi komposisi masyarakat Indonesia. “Proses promosi digital dari yang offline menjadi online menjadi penting” katanya.
Ke depan, lanjutnya, BPCB dan instansi lainnya tidak hanya mengurusi hanya semata persoalan konservasi, tapi turut memperhatikan aspek lain, misalnya edukasi membangun nilai. "Fungsi cagar budaya itu untuk membangun nilai. Situs itu jangan dilihat hanya fisiknya saja tapi nilainya, ini yang perlu ditekankan ke masyarakat," katanya. (jpd/and)