Selasa, 09 Februari 2021 00:15 WIB
Penulis:Rohmat

Denpasar, Balinesia.id- Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 8 orang pelanggar protokol kesehatan Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sepanjang Jalan Gunung Soputan Desa Padangsambian Klod Kecamatan Denpasar Barat Senin (8/2/2021).
"Mereka yang terjaring beralasan lupa menggunakan masker," ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.
Pihaknya setiap hari telah memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, nyatanya masih saja ditemukan orang yang melanggar. Untuk kebaikan kita semua Sayoga mengimbau kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan.
Ditegaskan, dengan mentaati protokol kesehatan juga dapat menekan dan memutus penyebaran mata rantai covid 19.