Tim Wasrik BPK Datangi Mako Lanal Denpasar

Selasa, 03 Desember 2019 05:15 WIB

Penulis:Rohmat

Denpasar - Bertempat di Ruang Rapat Mako Lanal Denpasar - Bali telah dilaksanakan pemeriksaan interm LK Kemhan UO TNI AL tahun 2019 dan pemeriksaan kinerja atas penerapan PMK No. 143/PMK.05/2018 oleh Tim Wasrik BPK RI.

Kedatangan Tim BPK RI disambut oleh Komandan Lanal Denpasar - Bali didampingi Palaksa dan Pwa. Staf dalam suasana penuh keakraban.

Dalama sambutannya, Komandan Lanal Denpasar mengatakan kedatangan Tim BPK RI sungguh merupakan kehormatan. Kegiatan pemeriksaan BPK RI pada hakekatnya merupakan implementasi dari penyelenggaraan salah satu komponen sistem managament yaitu pengawasan pemeriksaan sehingga dalam kegiatan ini diharapkan selain diketahui sejauh mana pencapaian sasaran dari kegiatan yang telah dilaksanakan juga bertujuan untuk menekan kesalahan penggunaan anggaran dan tertib administrasi.

Kepada Tim BPK RI, Danlanal berpesan apabila dalam pelaksanaan ada temuan - temuan, kami mohon diberitahukan terlebih dulu sehingga dapat memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan tugas Lanal Denpasar - Bali menjadi lebih baik, efisien dan efektif dimasa yang akan datang.

Kepada seluruh Pa.Staf, Danlanal juga berharap untuk terbuka dalam menyajikan data. Berikan pelayanan yang baik dengan selalu mengembangkan sikap kooperatif  dan transparan agar sasaran kegiatan wasrik dapat tercapai dengan lebih optimal.

Pada kesempatan sama Katim II Pengendali Teknis BPK RI, I Gusti Agung Gede Parwata, menjelaskan ada dua kegiatan pemeriksaan yaitu pemeriksaan rutin interm atas penyusunan laporan keuangan tahun berjalan dan pemeriksaan kinerja atas penerapan aturan PMK 143, dimana mulai tahun 2018 pola pengelolaan DIPA di Kementerian Pertahanan sudah dirubah.

Awalnya pengelolaan melalui DIPA satker pusat dirombak menjadi otorisasi pengelolaan DIPA daerah.

Sasaran pemeriksaan berupa penilaian efektivitas pengendalian interm atas transaksi dan penyajian saldo Akun, pengujian subtantif atas transaksi dan saldo Akun dan penilaian kepatuhan atas ketentuan perundang-undangan serta pengungkapan informasi keuangan.

Tim BPK RI terdiri dari dua Tim yaitu Tim I Bidang PMK.143 dan Tim II Bidang LK. Masing - masing Tim akan bekerja melaksanakan pemeriksaan secara independent sesuai dengan dasar hukum UU No. 15/2004.

Turut hadir dalam rombongan Tim Pemeriksa BPK RI  Perwira Pendamping dari Itjenal Mabes TNI AL Bidang Kinerja Penerapan PMK, Letkol Laut (KH) Y.S. Haris serta Bidang Pemeriksaan Interm dan laporan Keuangan, Letkol Laut (S) Alit Teguh.