Tidak Boleh Sembarangan, Ini Perhitungan Membangun Pekarangan di Bali

Minggu, 04 Oktober 2020 14:40 WIB

Penulis:Bambang Susilo

GIANYAR - Bali memiliki seperangkat pengetahuan tradisional yang khas tentang arsitektur. Ilmu-ilmu itu tercatat dalam berbagai pustaka seperti Asta Kosala-Kosali, Asta Bhumi, Kramaning Ngukur Karang, hingga Gagelaran Undagi.

Salah satu yang diperhatikan dalam pembangunan pekarangan atau rumah di Bali adalah ukurannya. Dalam kepercayaan masyarakat Bali ukuran terhadap ruang pekarangan sangatlah penting, karena masing-masing ukuran akan memberi efek tertentu pada penghuninya.

Sulinggih, Ida Padanda Gede Putra Bun, dalam Rembug Sastra "Arsitektur Tradisional Bali Menurut Teks dan Perkembangannya" yang digelar Ubud Royal Weekend di Museum Puri Lukisan Ubud, Sabtu (03/10/2020) menjelaskan menurut sumber-sumber pustaka yang ia baca, setidaknya ada empat ukuran dimensi atau sikut suatu pekarangan ala Bali.

Empat dimensi tersebut meliputi Sikut Gajah, Sikut Dwaja, Sikut Singa, dan Sikut Wreksa. Keempatnya dimensi ukuran tersebut dibedakan menurut orang yang yang tinggal, yang nantinya berkorelasi dengan fungsi bangunan tersebut.

"Sikut Gajah memiliki dimensi panjang 15 depa dan lebar 14 depa atau panjang 11 depa dan lebar 10 depa, yang difungsikan untuk rumah brahmana, bhujangga, wiku, dan pendeta," terang sulinggih asal Griya Kaniten Bun "Dukuh Agung", Jukutpaku, Singakerta, Ubud, Gianyar.

Ukuran yang kedua, yakni Sikut Dwaja adalah ukuran dimensi yang ditujukan untuk membangun pura dan tempat suci. Ukuran ini memiliki dimensi panjang kali lebar 14X13 depa atau 10X9 depa.

Sikut Singa ditujukan untuk pembangunan pekarangan rumah untuk para raja, ksatria, dan wesia. Ukurannya lebih kecil dari ukuran Sikut Dwaja, dengan dimensi panjang kali lebar 13X12 depa dan 9X8 depa.

"Pekarangan dengan dimensi panjang 12 depa dan lebar 11 depa atau panjang 9 depa dan lebar 8 depa disebut Sikut Wreksa, yang diperuntukkan pada masyarakat umum, pande, petani, dan nelayan," terangnya.

Sementara itu, khusus untuk ukuran dimensi tempat suci dapat dibedakan menjadi tiga kelompok. Ukuran yang termasuk madya atau medium adalah pekarangan tempat suci yang memiliki ukuran 6X5 depa alit, 8X7 depa alit, 11X10 depa agung, 17X18 depa alit, dan 21X20 depa alit.

Ukuran yang termasuk kategori utama berukuran 10X9 depa alit, 12X11 depa alit, dan 22X21 depa agung. "Jika memiliki ukuran 27X26 depa alit disebut utamaning utama," terangnya.

Ida Pedanda Gede Putra Bun menambahkan, meski diatur sedemikian rupa, ukuran pekarangan pada prinsipnya dapat disesuaikan menurut kondisi ruang yang ada di lapangan. "Ukuran itu sangat dinamis, pun jika hanya mendapat ruang satu depa pun bisa dibangun, dimana nanti ditambah pangurip. Hanya saja, ukuran itu sangat spesifik menurut ukuran orang yang memiliki atau tinggal di rumah tersebut, bukan ukuran orang lain," imbuhnya