Kamis, 31 Desember 2020 14:09 WIB
Penulis:E. Ariana

DENPASAR - Kehadiran Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih oleh Gubernur Bali, Wayan Koster menuai pujian. Teranyar, apresiasi itu datang dari Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto.
Menurutnya, apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali saat ini adalah loncatan yang baik dalam menjaga kelangsungan alam dan kehidupan di masa depan secara berkelanjutan. Langkah tersebut semakin strategis dengan Adanya keinginan untuk penggunaan kendaraan bermotor listrik melalui hadirnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, serta hadirnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
"Saya lihat Gubernur Bali telah mengaungkan energi bersih, jadi ini ada harapan untuk Indonesia, karena Bali yang komitmen memulainya. Saya lega sekali mendengar kebijakan Pak Gubernur Koster ini," katanya saat kunjungan kerja ke Rumah Jabatan Gubernur Bali di Jayasabha, Denpasar, Rabu (30/12/2020) sore.
Komisi VII DPR RI yang memiliki tugas di bidang Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup ini menilai energi bersih di Bali merupakan momentum untuk membangkitkan teknologi yang ramah lingkungan, supaya bumi ini bersih, masyarakatnya sehat, dan murag secara ekonomi.
"Jadi ini sangat luar biasa, apabila Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serius ingin memanfaatkan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia dengan target pemanfaatan EBT yang telah ditetapkan sebanyak 23% dalam bauran energi nasional di tahun 2025, maka mulai sekarang harus menerapkan bauran energi tersebut. Karena sampai hari ini, kita baru 8,7 persen menerapkan bauran energi secara nasional," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa penerapan energi bersih di Bali bersumber dari visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" sebagaimana yang dicita-citakan selama ini. Dari visi itulah kemudian lahir sejumlah regulasi yang berpihak kepada lingkungan Bali.
Menurutnya, energi bersih memang sudah harus diterapkan di Bali yang merupakan destinasi wisata dunia. Kualitas pariwisata yang baik harus didukung oleh infrastruktur yang nyaman, bersih, dan memberikan kesehatan kepada masyarakat.
"Kami akan dorong penggunaan panel surya untuk di rumah, perkantoran, swalayan, hotel, hingga restoran. Termasuk pengunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai ini akan kita gerakan di tahun 2021," ujarnya didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda.
Pihaknya meyakini, Bali yang bersih juga sangat ditentukan oleh lingkungan hidupnya. Oleh karena itu, ke depan pihaknya berencana mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber, sehingga persoalan sampah akan selesai di tingjat desa.
"Tahun 2021 kita akan genjot lagi masalah sampah ini, dimana masing-masing desa harus selesai mengelola sampahnya sendiri, sehingga alur sampah ke TPA berkurang," katanya sembari mengingatkan bahwa alam yang bersih dan sehat wajib diwariskan kepada generasi seterusnya.