Selasa, 07 April 2020 04:56 WIB
Penulis:Rohmat
Denpasar - Lagkah Cepat Pemkot Denpasar menindaklanjuti imbauan WHO dan Wali Kota Denpasar terkait penggunaan wajin masker di mana seluruh masyarakat diwajibkan menggunakan masker termasuk di Pasar Kumbasari.
Kepala Tim Pengawasan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar langsung mengecek satu persatu pengunjung, pedagang dan tukang suwun yang tak menggunakan masker. Tak mau tanggung-tanggung, mereka diminta untuk pulang mengambil masker.
“Tentu melihat kondisi saat ini dengan intensitas penyebaran virus corona kami melaksanakan tindakan tegas sebagai upaya pencegahan,” kata Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata dikonfirmasi Senin (6/4/2020).
Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar sebelumnya telah melaksanakan sosialisasi dan penyebarluasan informasi kepada para pedagang, juru parkir, pengunjung dan tukang suwun.
Selanjutnya, pengawasan akan terus dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker.
Selain itu, Pasar di Kota Denpasar juga telah dibantu pengadaan masker melalui Gerakan 10.000 Masker dari K3S Kota Denpasar.
“Masyarakat dan seluruh elemen yang terlibat di pasar-pasar yang berada di wilayah Kota Denpasar agar meningkatkan kewaspadaan diri dengan membiasakan diri menggunakan masker sebagi upaya pencegahan penyebaran virus corona,” imbuh Wiranata.