balinesia.id

Selain Minyakita, DPR Temukan Merek Minyak Lain Tak Sesuai Takaran

Jumat, 14 Maret 2025 16:03 WIB

Penulis:Redaksi

Editor:Redaksi

Selain Minyakita, DPR Temukan Merek Minyak Lain Tak Sesuai Takaran
Selain Minyakita, DPR Temukan Merek Minyak Lain Tak Sesuai Takaran (trenasia.com)

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama jajaran Komisi VI DPR yang membidangi sektor perdagangan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Dalam sidak tersebut, mereka menemukan beberapa merek minyak goreng yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa serta memiliki volume yang tidak sesuai dengan takaran.

Dasco mengimbau pemerintah untuk segera menarik dari peredaran produk minyak goreng yang tidak memenuhi standar tersebut, baik Minyakita maupun merek lainnya. Ia menegaskan bahwa ketidaksesuaian volume serta ketiadaan informasi tanggal kedaluwarsa pada produk dapat membahayakan masyarakat.

“Merugikan kesehatan, bahaya, dan kemudian dari segi ekonomis itu sangat mahal dibandingkan yang 1.000 mililiter,” kata Dasco di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

Namun, ia menemukan minyak goreng merek Rizki, yang diproduksi oleh perusahaan BKP, tidak sesuai dengan takaran. Kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi kurang dari 800 mililiter.

Selain itu, ia juga mencatat produk tersebut tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa. Barcode pada kemasan tidak dapat dipindai oleh petugas yang melakukan pemeriksaan.

“Harganya Rp16.000 untuk 800 liter dan ini kita tes juga tidak sampai 800. Kadaluwarsanya tidak ada, barcodenya juga tidak bisa dicek,” ungkap dia.

Dia menyatakan temuan tersebut akan dilaporkan kepada Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti.

Produsen Minyakita Lakukan Kecurangan

Sejumlah produsen minyak goreng rakyat Minyakita diduga melakukan kecurangan dengan mengurangi volume isi sekitar 200 mililiter pada kemasan botol 1 liter dan pouch 2 liter. Polri mengungkapkan temuan tersebut setelah adanya keluhan dari masyarakat terkait isi Minyakita yang tidak sesuai dengan label.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menduga ada tiga distributor terlibat dalam peredaran Minyakita dengan volume yang tidak sesuai.

Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya menemukan ketidaksesuaian takaran minyak goreng Minyakita saat melakukan sidak di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Tiga distributor tersebut, yaitu CV Rabani Bersaudara di Tangerang, PT Artha Global di Depok dan Koperasi Produsen UMKM di Kudus,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, dikutip dari Antara.

Dia mengungkapkan, hasil pengujian menunjukkan 12 botol Minyakita dari CV Rabani Bersaudara yang tertera berisi satu liter ternyata hanya memiliki volume sekitar 800 mililiter. Hal serupa juga ditemukan pada botol Minyakita produksi PT Artha Global dan Koperasi Produsen UMKM Kudus, yang seharusnya berisi satu liter namun hanya terisi 800 mililiter.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 14 Mar 2025