Revisi Buku Agama Hindu Telah Dilakukan

Senin, 21 Desember 2020 15:55 WIB

Penulis:E. Ariana

Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi
Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi

DENPASAR - Menteri Agama Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi, menyatakan pihakknya telah merevisi buku-buku pelajaran Agama Hindu yang sebelumnya diduga memuat konsep ajaran yang bernafaskan ajaran sampradaya tertentu. Hal tersebut dinyatakannya di sela-sela meresmikan Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar di kampus setempat, Minggu (20/12/2020).

"Revisi buku, sudah dilakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini buku pelajaran Agama Hindu sudah tuntas," katanya dalam kegiatan yang juga dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster; Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Hindu, Dr. Tri Handoko Seto; dan Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si.

Lebih jauh, Fachrul Razi turut mengajak seluruh umat beragama di Indonesia untuk tetap saling menghormati, toleran, dan saling bergotong-royong untuk kebaikan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Wacana revisi buku pelajaran Agama Hindu mengemuka setelah sebelumnya terdapat temuan materi-materi pelajaran yang memuat tafsir agama menurut salah satu sampradaya. Temuan itu menjadi salah satu pemicu luapan penolakan terhadap praktik sampradaya utamanya di Bali, yang dinilai banyak pihak bertentangan dengan praktik Agama Hindu dengan basis kebudayaan Indonesia.

Terhadao kisruh tersebut, Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, pekan lalu juga telah mengeluarkan Keputusan Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor 106/PHDI-Bali/XII/2020 dan Nomor 07/SK/MDA-Prov Bali/XII/202 tentang Pembatasan Kegiatan Pengembanan Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali di Bali. Sehari setelahnya, Gubernur Wayan Koster juga menyatakan dukungan terhadap terbitnya keputusan bersama itu.