covid 19
Jumat, 09 Juli 2021 11:09 WIB
Penulis:E. Ariana

Denpasar, Balinesia.id - Upaya preventif berupa penyadaran untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diupayakan Polresta Denpasar selama PPKM Darurat. Langkah itu dilaksanakan melalui giat penerangan keliling yang dilakukan Satuan Binmas Polresta Denpasar.
Giat yang dipimpin langsung Kasat Binmas Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Alit Suparta, SIP, di antaranya dilakukan pada Kamis (8/7/2021) di Pos Penyekatan Uma Anyar, Jalan Gunung Sangyang, Denpasar dan Pos Penyekatan Biaung, Denpasar Timur. "Kegiatan ini menyasar para pengguna jalan, pengunjung pasar, serta masyarakat sekitar," kata Kompol I Nyoman Alit Suparta.
Ia mengatakan, dalam giat tersebut pihaknya memberikan imbauan agar seluruh masyarakat berperan aktif dalam mendukung SE Gubernur No.9 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM Darurat di Bali. Dikatakannya, dalam situasi pandemi Covid 19, masyarakat hendaknya menunda perjalanan tidak mendesak, khususnya bagi yang memasuki wilayah Denpasar.
"Tempat wisata, tempat rekreasi, serta tempat hiburan lainnya telah ditutup sementara, termasuk warung makan tidak boleh makan di tempat. Bagi masyarakat yang tinggal di luar Denpasar dan bekerja di wilayah Denpasar, agar bisa menunjukkan surat keterangan bekerja dari perusahaan tempatnya bekerja," paparnya.
Guna memutus penyebaran Covid 19, lanjutnya, pihaknya mengimbau agar masyarakat menghindari kerumunan, selalu memakai masker dengan benar, dan cuci tangan sesering mungkin dengan sabun di air mengalir, serta menggunakan penyanitasi tangan.
"Pemerintah saat ini telah gencar mengupayakan agar penyebaran Covid 19 tidak terjadi kenaikan, karena korban sudah banyak berjatuhan serta ekonomi masyarakat semakin terpuruk," katanya berharap masyarakat dapat berlaku partisipatif untuk bersama memutus rantai penyebaran Covid-19. jpd
6 bulan yang lalu
8 bulan yang lalu
setahun yang lalu