Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Badung

Minggu, 03 November 2019 13:19 WIB

Penulis:Rohmat

Badung- Polisi menangkap dua pelaku yang melakukan penganiayaan usai terjadi terjadi salah paham saat menenggak minuman keras.

Dua pemuda menebas dengan parang terhadap tiga rekannya.  Penganiayaan dengan melakukan penebasan terhadap ketiga korban terjadi pada Jumat,  (01/11) sekitar pukul 23.00 wita di Mess Gudang Besi, Jalan Muding,  Kerobokan Kaja Kuta Utara Badung.

Kedua pelaku merupakan saudara kandung, Senik Simri Octavianus (23) dan Semi Adibuwo Octavianus (25) asal Kabupaten Rote Nusa Tenggara Timur,.

Antara kedua pelaku dan ketiga korban merupakan rekan kerja di gudang besi tersebut dan tinggal bersama.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens M Heselo seizin Kapolres Badung membenarkan kejadian tersebut.

"Anggota  kami begitu menerima informasi langsung ke TKP,  kedua pelaku dan saksi  masih dalam pemeriksaan" terangnya saat di konfirmasi via telepon,  Sabtu (02/11/2019).

Perwira asal Papua ini menjelaskan, awalnya kedua pelaku dan dua korban Devi Ahmad (20) dan Salim (20) menenggak  minuman keras di lantai atas yang kemudian terjadi keributan.

Korban Abdi Ariji (42) yang sedang beristirahat bersama istri mendengar terjadi keributan dan langsung naik ke lantai atas bermaksud melerai.

Namun kedua pelaku justru makin emosi sehingga  melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang secara membabi buta.

Ketiga  korban berusaha melarikan diri ke luar gedung hingga di parkiran, kedua pelaku terus mengejar dan menebas secara membabi buta.

Ketiga korban nengalami luka robek di beberapa bagian tubuh dan telah di rawat di RSUD Mangusada Kapal.

"Pelaku dan korban saat ini masih di rawat intensif di Rumah Sakit Mangusada Kapal" tandasnya sembari menambahkan kasusnya masih dalam penanganan Polres Badung. (mat)