Pertamina Ajak UMKM Bali Beralih ke LPG Nonsubsidi Bright Gas

Jumat, 24 Juli 2020 06:27 WIB

Penulis:Rohmat

Denpasar- Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) V Jatimbalinus mengajak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang penyalur dan pengguna Liquified Petroleum Gas (LPG) untuk beralih, naik kelas menggunakan LPG nonsubsidi Bright Gas. 

Diketahui, pada Selasa (21/7) Pertamina menyalurkan bantuan modal dana bergulir Program Kemitraan senilai Rp 2,44 Milyar 

Bantuan ini disalurkan kepada 33 mitra binaan dari berbagai sektor. Termasuk di dalamnya sebanyak 14 mitra Pinky Movement yang berasal dari Jawa Timur dan Bali. 

Pertamina menginisiasi Pinky Movement sebagai bagian dari Program Kemitraan BUMN dengan mengajak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang penyalur dan pengguna Liquified Petroleum Gas (LPG) untuk beralih, naik kelas menggunakan LPG nonsubsidi Bright Gas. 

"Sasaran program Pinky Movement diantaranya pangkalan LPG, usaha kuliner, peternakan, pertanian, jasa laundry dan lainnya dengan tujuan mengedukasi pelaku UMKM dan masyarakat agar penyaluran LPG bersubsidi kedepannya tepat sasaran, hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berhak," ujar Rustam Aji, Unit Manager Communication Relations & CSR MOR V Kamis (23/7/2020).

Bright Gas memiliki sejumlah keunggulan yang membuatnya lebih baik dibanding LPG biasa. Salah satu yang paling utama adalah teknologi valve ganda yang membuat Bright Gas lebih aman. Bright Gas juga dilengkapi dengan segel hologram sehingga kualitas dan kuantitas LPG dalam tabung terjamin.

Persyaratan dan kriteria yang diperlukan bagi pelaku UMKM untuk bermitra dalam Program Pinky Movement ataupun sektor usaha yang lain diantaranya, Warga Negara Indonesia (WNI), belum memenuhi persyaratan untuk mengajukan bantuan permodalan ke lembaga keuangan (Bank atau Non Bank).

Kemudian, memiliki kekayaan bersih maksimal 500 Juta Rupiah atau omzet usaha tahunan maksimal 2,5 Milyar Rupiah dan memiliki usaha yang sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

Pertamina juga menargetkan penyaluran kepada pelaku UMKM di sektor pariwisata, sebagai salah satu sektor yang terdampak selama masa pandemi. 

Termasuk di dalamnya UMKM yang berada di daerah dengan potensi Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Dua dari lima destinasi ini berada di wilayah operasional PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) V Jatimbalinus.