Persoalan Sampah Tanggung Jawab Semua Individu

Kamis, 21 November 2019 06:11 WIB

Penulis:Bambang Susilo

DENPASAR – Pengelolaan sampah di Bali hingga saat ini masih menjadi persoalan yang belum bisa ditangani secara tuntas. Produksi sampah yang terus-menerus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi, dan gaya hidup masyarakat, serta kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pengolahan sampah.

“Setiap hari volume sampah semakin meningkat, penanganan sampah tidak akan selesai jika hanya diserahkan kepada pemerintah, perlu langkah bersama dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, karena masyarakat memegang peranan yang sangat penting dan bertanggung jawab pada rantai pertama persoalan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali Made Wiratmi, dalam Penjajakan Minat Pasar atau Market Sounding Pengolah Sampah Menjadi Energy Listrik (PSEL) secara daring dari Denpasar, Jumat (20/11/2020).

Ia menjelaskan, untuk menangani persoalan sampah, kesadaran masyarakat agar semakin peduli dengan persoalan sampah perlu ditingkatkan. Langkah yang paling mudah yang dapat dilakukan adalah dengan memupuk kesadaran tidak membuang sampah di sembarang tempat, melakukan pemilahan, dan melakukan pengolahan sampah mulai dari sumber.

Lebih jauh dijelaskannya, Pemerintah Provinsi Bali dengan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” ingin mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala. Visi itu salah satunya disokong dengan misinya “Mengembangkan Tata Kehidupan Krama Bali, Menata Wilayah, dan Lingkungan yang Hijau, Indah dan Bersih”.

“Dalam hal rencana penanganan sampah, Pemerintah Provinsi Bali akan merencanakan pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang merupakan program percepatan revitalisasi TPA Sarbagita dan sekaligus mencarikan solusi volume sampah yang masuk ke TPA Regional Sarbagita sebesar ± 1150 ton per hari,” ucapnya.

Sampah yang masuk di TPA Regional Sarbagita, lanjutnya, saat ini berasal dari empat kabupaten/kota yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Gianyar. Dengan rencana pembangunan PSEL TPA Regional Sarbagita tersebut, diharapkan sampah yang kini menggunung bisa dimanfaatkan dengan baik.