Peningkatan Persentase Penduduk Miskin Perkotaan di Bali Lebih Tinggi dari Perdesaan

Selasa, 16 Februari 2021 01:05 WIB

Penulis:E. Ariana

Kepala BPS Bali, Hanif Yahya, ketika merilis Profil Kemiskinan Provinsi Bali September 2020
Kepala BPS Bali, Hanif Yahya, ketika merilis Profil Kemiskinan Provinsi Bali September 2020

Denpasar, Balinesia.id – Peningkatan persentase penduduk miskin daerah perkotaan di Bali dalam rentang Maret-September 2020 tercatat lebih tinggi dibandingkan peningkatan persentase penduduk miskin yang tinggal di daerah perdesaan.

Menurut data Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Bali, persentase kemiskinan daerah perkotaan di Bali tercatat meningkat 0,71 persen, sedangkan perdesaan juga tercatat naik sebesar 0,62 persen.

Hal tersebut terungkap dalam Rilis Profil Kemiskinan Provinsi Bali September 2020 yang disiarkan BPS Provinsi Bali secara virtual, Senin (15/2/2021).

Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Bali, Hanif Yahya, S.Si., M.Si. menerangkan, persentase kemiskinan Provinsi Bali di daerah perkotaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 3,33 persen, sedangkan pada September 2020 sebesar 4,04 persen.

“Peningkatan juga terjadi di daerah perdesaan, tercatat persentase penduduk miskin mengalami peningkatan dari 4,78 persen pada Maret 2020 menjadi 5,40 persen pada September 2020,” katanya.

Jika diakumulasi, persentase penduduk miskin di Provinsi Bali pada periode tersebut tercatat meningkat sebesar 0,67 persen. Pada Maret 2020, persentase penduduk miskin di Bali tercatat sebanyak 3,78 persen, sedangkan enam bulan setelahnya, yakni pada September 2020 tercatat sebesar 4,45 persen.

“Secara absolut jumlah penduduk miskin di Bali pada bulan September 2020 tercatat sekitar 196,92 ribu orang. Jumlah ini bertambah 31,73 ribu orang dibandingkan jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 yang tercatat sekitar 165,19 ribu orang,” jelasnya.

Ia melanjutkan, dalam pengukuran angka kemiskinan makro, garis kemiskinan digunakan sebagai besaran atau batas untuk mengelompokkan penduduk yang dapat dikategorikan sebagai miskin atau tidak miskin.

Pada rentang Maret-September 2020, Garis Kemiskinan Provinsi Bali tercatat naik sekitar 1,94 persen dari Rp429.834 per kapita per bulan menjadi Rp438.167 per kapita per bulan.

Indikator lain yang disampaikan mendampingi indikator tingkat kemiskinan wilayah, di antaranya adalah Indeks Kedalaman dan Indeks Keparahan Kemiskinan.

“Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di Bali pada September 2020 tercatat sebesar 0,610, naik sebesar 0,086 poin dibandingkan Maret 2020, sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) naik 0,02 poin dari 0,103 pada Maret 2020 menjadi 0,123 pada September 2020,” katanya.

Penghitungan tersebut juga didukung dengan ukuran ketimpangan pendapatan penduduk. Salah satunya adalah Indeks Gini Ratio yang nilainya berkisar antara 0-1. Semakin tinggi nilai Indeks Gini Ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi.

“Gini Ratio Provinsi Bali pada September 2020 tercatat sebesar 0,369, nilai ini tidak mengalami perubahan dari kondisi Maret 2020 yang artinya ketimpangan pendapatan masyarakat di Bali kondisi   September 2020 serupa dengan ketimpangan pendapatan kondisi Maret 2020,” pungkas Hanif Yahya. (jro)