Pasikian Pacalang Bali Jaga Bali Tanpa Syarat

Jumat, 23 Oktober 2020 03:00 WIB

Penulis:Bambang Susilo

DENPASAR - Manggala Pasikian Pacalang Bali, Jro I Made Mudra, mengatakan bahwa pihaknya siap mannaga keamanan dan ketertiban wewidangan desa adat. Pernyataan tersebut dinyatakan Mudra di Gedung Lila Graha, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (22/10/2020).

Ia menjelaskan apa yang dilakukan pihaknya berpijak pada intruksi Bandesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet. Intruksi tersebut menyatajan bahwa pacalang harus menjaga keamanan dan ketertiban berbasis wewidangan adat sehingga tercipta ketertiban dan kedamaian. "Kami telah diintruksikan untuk ikut serta sekaligus mengkoordinir Pacalang Desa Adat, untuk menjaga Bali tetap damai dengan tanpa syarat," katanya.

Lebih jauh dijelaskan, peran pacalang pada prinsipnya adalah mengamankan wewidangan masing-masing. Namun, karena saat ini pengamanan dilakukan lintas wewidangan dan berskala cukup besar, sehingga pusat koordinasi dilaksanakan oleh Majelis Desa Adat Provinsi Bali melalui Pasikian Pacalang Bali.

"Kami memastikan bahwa Pacalang Bali akan melaksanakan fungsi dan peran dalam membackup kepolisian dengan cara-cara simpatik,"ucapnya.

"Kami hadir selain untuk memback up kepolisian, juga mengamankan SK Majelis Desa Adat Provinsi Bali tersebut."

Sebelumnya, Majelis Desa Adat Provinsi Bali juga telah mengeluarkan surat keputusan No : 08/SK/MDA-PBali/X/2020 tanggal 12 Oktober 2020, tentang Pembatasan Kegiatan Unjuk Rasa di Wewidangan Desa Adat di Bali selama pandemi Covid 19.