Pasien Sembuh dari Virus Corona di Bali Capai 57 Orang

Sabtu, 25 April 2020 12:28 WIB

Penulis:Rohmat

Denpasar- Update Covid-19 Bali pasien Positif 177 kasus, dan pasien sembuh bertambah menjadi 57 orang sedangkan yang meninggal tetap 4.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali, Dewa Made Indra menyampaiikan itu terkait perkembangan Penanganan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali pada siaran persnya Jumat, (24/4/2020)

Jumlah kumulatif pasien positif 177 orang. (Bertambah 10 orang WNI, terdiri dari 6 orang PMI dan 4 orang transmisi lokal), sedangkan jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 57 orang. (Bertambah 2 orang WNI, terdiri dari 1 orang PMI dan 1 orang orang Non PMI). Untuk pasien yang meninggal tetap 4 orang.

“Dari jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 118 orang yang berada di 12 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas dan Wisma Bima,” ujar Sekda Prov Bali, Dewa Indra.

Jumlah angka positif di Bali, menurutnya, sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 36 Orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya.

Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Ketua Harian satga Dewa indra mengecek kesiapan Lab Covid 19 di RSPTN Udayana yang kesiapannya sudah 95 persen untuk dapat berfungsi sebagai Lab Covid 19. Selain itu diharapkan laboratorium Fakultas Kedokteran Warmadewa dapat segera berfungsi, sehingga dari lab RS sanglah yang saat ini telah dapat melakukan metode PCR dapat ditambah kapasitasnya dengan dibantu oleh rumah sakit ini.

Dari sisi pintu masuk Bali, baik bandara maupun pelabuhan, pemerintah sudah melakukan upaya pencegahan yang sangat ketat terhadap PMI maupun penumpang yang datang dari daerah luar Bali.

"Langkah yang dilakukan pemerintah terkait pengawasan ketat di Bandara Ngurah Rai, adalah PMI maupun penumpang domestik yang berasal dari daerah terinfeksi maka dilakukan pengecekan suhu tubuh dan rapid tes,” ujar Dewa Indra.

Apabila hasil rapid tes di bandara menunjukan tanda positif, maka Pemprov Bali akan segera melakukan penanganan sesuai SOP yang berlaku. Sedangkan jika hasil rapid tesnya negatif, maka yang bersangkutan akan dijemput oleh Pemerintah Kabupaten/Kota guna dilakukan karantina yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan kebijakan mereka masing-masing.

"Namun pada masa 8 hari karantina (orang yang negatif ini) dilakukan tes swap dan hasilnya positif, maka akan diserahkan kembali Kepada Pemprov Bali untuk dilakukan langkah perawatan,” terangnya.