Sabtu, 01 Agustus 2020 13:23 WIB
Penulis:Rohmat
Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta para pelaku pariwisata dan masyarakat lainnya untuk siap melaksanakan protokol kesehatan adaptasi tatanan kehidupan era baru menyusul secara resmi diumumkannya pintu masuk terhadap wisatawan nusantara dimulai pada, Jumat, Sukra, Pon, Kulantir, tanggal 31 Juli 2020.
Di hadapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, Koster menyampaikan itu saat hadir dalam kegiatan Deklarasi Program Kepariwisataan Dalam Tatanan Kehidupan Bali Era Baru dan Digitalisasi Pariwisata Berbasis QRIS di Kawasan Pariwisata Terpadu ITDC Nusa Dua, Kamis (30/7).
Koster didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, mengungkapkan sebelum Pemerintah Provinsi Bali membuka pintu masuk wisatawan nusantara ke Pulau Bali, disepakati secara bersama-sama Bupati/Walikota se-Bali melakukan aktivitas ini secara bertahap, selektif, dan terbatas yang dimulai dengan kegiatan ritual keagaman pada tanggal 5 Juli dan berlangsung di Pura Agung Besakih.
“Kegiatan ritual keagamaan ini kami lakukan untuk memohon doa restu agar Ida Bhatara, Bhatari, Sesuhunan (Tuhan Yang Maha Esa, red) se-Bali memberikan restu supaya aktivitas perekonomian ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Gubernur yang memiliki keyakinan secara Adat, Agama, dan Budaya di Pulau Dewata dalam menjalankan aktivitasnya.
Kemudian 9 Juli 2020 merupakan tahap pertama, Provinsi Bali memulai aktivitas lokal masyarakatnya, dan selanjutnya di tahap kedua kami juga mulai dengan aktivitas pariwisata hanya untuk wisatawan nusantara yang resmi dimulai tanggal 31 Juli tahun 2020.
Setelah itu, di tahap ketiga akan ada aktifitas pariwisata dengan mulai mengundang wisatawan mancanegara.
Guna mendukung pelaksanaan tahapan tersebut, kami sudah membuat Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 tahun 2020 tentang Penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15243 tentang Persyaratan Wisatawan Nusantara Berkunjung Ke Bali, sehingga semua pelaku khususnya di bidang pariwisata memiliki pedoman dalam pelaksanaan protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability),” ujarnya.
Dia berharap seluruh pelaku khsususnya dibidang pariwisata, agar betul-betul bisa menjalankan tatanan kehidupan secara tertib dan sukses, agar pandemi Covid-19 di Bali ini tidak bertambah kasus baru.
Dibukanya pintu masuk terhadap wisatawan nusantara, kata Wayan Koster adalah satu bentuk implementasi Pemerintah Daerah Bali bersama dengan pemangku kepentingan lainnya di dalam menjalankan arahan Presiden RI, Joko Widodo yang menegaskan agar aktivitas perekonomian dimulai dan bisa menggerakan kehidupan masyarakat.
Disisi lain, Bank Indonesia yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho mengatakan sangat mendukung implementasi tatanan kehidupan Bali era baru terutama melalui sistem pembayaran non tunai berbasis QRIS. Katanya, QRIS adalah sebagai kanal pembayaran, QRIS juga sangat sesuai dengan tatanan kehidupan Bali era baru, karena dilakukan secara nirsentuh (contactless), sehingga mampu mencegah risiko penularan virus.
Menurut Trisno jumlah merchant yang telah menggunakan QRIS Bank Indonesia di Bali per 24 Juli sudah mencapai 111.448 merchant. Dari angka tersebut sebanyak 57% merupakan usaha mikro, dan 20% usaha kecil, selanjutnya 17% usaha menengah, serta 6% skala besar.
“Kami yakin setelah deklarasi ini, akan semakin mendorong percepatan kebangkitan ekonomi Bali serta perluasan implementasi penggunaan QRIS di Bali,” ujarnya.